apakabar.co.d, JAKARTA – Harga emas batangan Antam kembali menunjukkan tren positif setelah 4 (empat) hari berturut-turut mengalami penurunan. Merujuk data dari laman resmi Logam Mulia, pada Rabu (9/4), harga jual emas naik signifikan sebesar Rp23.000 per gram. Akibatnya, harga emas Antam berada di harga Rp1.777.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp1.754.000.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan juga ikut mengalami kenaikan. Harga buyback hari ini ditetapkan sebesar Rp1.627.000 per gram. Buyback merupakan harga yang ditetapkan jika konsumen ingin menjual kembali emas batangan mereka ke PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Namun, dalam setiap transaksi emas, baik saat membeli maupun menjual kembali, konsumen perlu memperhatikan adanya potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Sementara itu, untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback dan disertai dengan bukti potong resmi.
Berikut ini adalah daftar harga emas batangan Antam per Rabu (9/4):
-
0,5 gram: Rp938.500
-
1 gram: Rp1.777.000
-
2 gram: Rp3.494.000
-
3 gram: Rp5.216.000
-
5 gram: Rp8.660.000
-
10 gram: Rp17.265.000
-
25 gram: Rp43.037.000
-
50 gram: Rp85.995.000
-
100 gram: Rp171.912.000
-
250 gram: Rp429.515.000
-
500 gram: Rp858.820.000
-
1.000 gram: Rp1.717.600.000
Setiap pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti bahwa pajak telah dipungut sesuai ketentuan.
Kenaikan harga emas ini bisa menjadi sinyal positif bagi para investor atau kolektor logam mulia. Namun, penting untuk selalu memperhatikan aspek pajak dan kebijakan yang berlaku agar transaksi tetap aman dan sesuai aturan.