Jawaban KPU Soal Skandal Dagang Suara Rozy

KPU Kalsel mengomandoi aksi terselubung Rozy Maulana mendagangkan suara pemilih?

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa. Foto via Inipasti.com

KPU Kalimantan Selatan diduga tahu aksi Rozy Maulana mendagangkan suara pemilih masyarakat di Banjarbaru. Benarkah?

Berikut petikan wawancara dengan Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa.

apakabar: Benarkah KPU Kalsel tidak mengetahui apa yang dilakukan Rozy?

Tenri: Saya tegaskan bahwa KPU Provinsi tidak tahu menahu.

Perlu juga kehati-hatian dalam hal menuduh baik personal maupun institusi.

Kami di provinsi secara detail justru tidak tahu persoalan yang disangkakan.

apakabar: Lantas kapan Anda mulai mengetahui kasus Rozy?

Kami baru tahu setelah dia menjadi tersangka. Saya sampai speechless. Saya kaget; pimpinan kami dalam hal ini Korwil Kalsel langsung menghubungi saya dan minta penjelasan terkait hal tersebut.

Selanjutnya, kami di KPU Provinsi langsung rapat pleno dan segera meminta sekretaris KPU Banjarbaru menghubungi seluruh komisioner agar menghadap ke kantor KPU Provinsi. Kami langsung rapat.

apakabar: Kapan terakhir kali bertemu Rozy? 

Yang bersangkutan ingin menemui saya di kantor, tetapi ketika itu saya sudah menuju bandara. Akhirnya bertemu di bandara. Kata dia, [kasus] ini hanya salah paham dan yang melapor akan mencabut laporannya. Insyaallah selesai.

Sekali lagi ini salah paham. Ini (laporan) akan dicabut, kata dia begitu.

apakabar: Bagaimana Anda mengenal Rozy selama ini?

Sejauh ini orangnya idealis. Baik, ramah, dan berkomitmen tidak akan menoleransi adanya money politics. Komitmen itu, dia yang menyatakan sendiri. Bahkan, ibu sekretaris dan rekan-rekannya tahu pernyataan tersebut.

apakabar: Karena menyandang status tersangka, KPU pun harus mengambil langkah. Sesuai PKPU, harus diganti. Kenapa belum dipecat?

Karena menjadi tersangka itu kan berarti dua alat bukti terpenuhi. Sesuai PKPU sudah langsung pleno tidak lagi menjadi ketua, lewat rapat pleno KPU Kota Banjarbaru.

Kami juga langsung melakukan pengawasan internal. Dan memberi peringatan keras. KPU RI juga sudah langsung menurunkan SK pergantian ketua.

Kita tungggu saja. Proses hukum sedang berjalan.

Saya sudah koordinasi ke KPU RI. Mungkin, dalam waktu dekat pimpinan akan mengambil sikap.

Dalam PKPU, kan tidak boleh juga tiga kali berturut-turut tidak mengikuti rapat pleno tanpa alasan yang jelas, bisa diberhentikan.

apakabar: Sejauh mana kasus Rozy bisa menjadi momentum perbaikan oleh KPU?

Detail kasusnya aja gak tau. Untuk sementara. Tidak bisa mengatakan apa-apa. Fakta sebenarnya tidak tahu. Kami akan koordinasikan lebih jauh kepada pihak terkait.

Rozy Maulana telah ditahan. Ia dituduh menipu dan menggelapkan uang Rp3,6 miliar. Kasus ini ditelisik polisi saat Rozy menjabat ketua KPU banjarbaru. Uang miliaran itu diduga tak hanya sebagai barter data dan informasi pribadi 24 ribu pemilih.

697 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fariz Fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *