apakabar.co.id, JAKARTA – Polemik antara Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Dody Surya Putra dengan anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, Yulianus Henock Sumual, terus menuai sorotan.
Meski Dody telah dicopot dari jabatannya, berbagai kalangan menilai langkah Polri tidak cukup hanya dengan mutasi.
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani serius karena menyangkut etika dan marwah kepolisian.
“Bagaimana bisa menjaga kamtibmas di wilayahnya kalau dengan stakeholder lain saja berseteru,” ujar Bambang, Sabtu (23/8).
Menurutnya, mutasi hanyalah langkah administratif. Ia mendorong Polri menjatuhkan sanksi lebih tegas berupa demosi atau penundaan kenaikan pangkat.
“Pangkat komisaris besar itu memang melekat pada jabatan. Kalau mau adil, sebaiknya diberi demosi atau ditunda kenaikan pangkatnya,” katanya.
Nada serupa juga datang dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Ia menilai sikap Dody yang diduga mengancam Henock dengan wacana pergantian antar waktu (PAW) sebagai bentuk arogansi dan kesalahpahaman fatal.
“Pertanyaan senator harusnya dianggap masukan. Bukan malah ditantang dengan kata-kata tidak pantas. Soal PAW itu bukan urusan polisi, itu ranah KPU dan partai politik,” tegas Sugeng.
IPW bahkan menyoroti lebih jauh, bahwa kasus ini tidak bisa dilepaskan dari fenomena penyalahgunaan kewenangan aparat di daerah tambang.
Menurut Sugeng, pola intervensi pengusaha terhadap aparat keamanan marak di Kalimantan Timur, Tengah, hingga Selatan.
“Banyak masyarakat jadi korban karena dugaan KKN antara pejabat kepolisian dan pengusaha tambang,” ungkapnya.
Desakan agar kasus ini dituntaskan juga datang dari DPR. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memastikan pihaknya akan memanggil Dody dalam rapat kerja pada Senin (25/8).
“Sangat disayangkan jika benar Kapolres sampai melakukan pengecaman kepada senator Henock. Itu tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Ia meminta Dody menyampaikan permintaan maaf terbuka dan mengingatkan bahwa seorang senator berhak menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Harusnya Kapolres justru bekerja sama dan berkoordinasi dengan senator agar persoalan warga bisa terselesaikan. Bukan malah mengintimidasi,” tambahnya.
Diketahui, konflik bermula saat Henock menyampaikan keluhan warga Desa Jahab yang kerap dipolisikan dalam sengketa agraria.
Dalam pertemuan itu, ia mengaku mendapat intimidasi dari Dody, bahkan diancam akan dikenai PAW. “Sini kalau berani kau! Saya PAW, nangis kau!” demikian penggalan ucapan Dody yang dilaporkan keluar saat percekcokan.
Kini, meski surat mutasi telah turun—menarik Dody ke Mabes Polri sebagai Kassubagkermalat Bagkerma Robinopsnal Baharkam Polri—desakan publik agar kasus ini diusut tuntas kian menguat.
Bagi banyak pihak, persoalan ini bukan sekadar soal etika, tetapi juga menyangkut integritas kepolisian dalam menangani konflik agraria dan tambang di daerah.