Banner Iklan

Kendaraan Tak Teregister saat Daftar myPertamina, Cek Sejumlah Hal Berikut

Petugas SPBU melakukan pengisian bahan bakar kendaraan. Foto: Pertamina

apakabar.co.id, JAKARTA – Dalam beberapa waktu terakhir ini, banyak masyarakat yang mengeluh karena kendaraannya tidak terdaftar di myPertamina. Secara umum, kendaraan yang tidak terdaftar, biasanya dimulai dari kesulitan saat mendaftar meskipun semua persyaratan sudah dipenuhi.

Sejak tahun 2022, pemerintah telah mensyaratkan agar masyarakat yang menggunakan Pertalite dan solar subsidi untuk mendaftarkan kendaraannya sehingga lebih memudahkan bertransaksi di SPBU Pertamina. Harapannya, melalui aplikasi myPertamina, distribusi BBM subsidi kepada masyarakat akan lebih tepat sasaran.

Jika ada masyarakat yang kesulitan saat mendaftar di myPertamina karena kendaraan tidak terdaftar, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyarankan agar konsumen melakukan pengecekan ke Korlantas atau Samsat terkait.

Langkah itu penting untuk memastikan data kendaraan yang dimaksud sudah sesuai dan terdaftar dengan benar. Dengan pengecekan dan sinkronisasi data yang tepat, diharapkan proses pendaftaran bisa berjalan lebih lancar.

“Untuk mereka yang gagal mendaftar karena kendaraannya tidak terdaftar, sebaiknya melakukan pengecekan ke korlantas atau samsat terdekat,” ujar Heppy dikutip dari detikOto, Selasa (17/12)

Untuk pengecekan data kendaraan, masyarakat juga bisa melakukannya melalui laman ERI Korlantas. Situs tersebut merupakan laman khusus terkait data Samsat Digital Nasional.

Menurut Heppy Wulansari, saat ini Pertamina belum memberlakukan pembatasan apapun dalam pendaftaran kendaraan. Semua kendaraan roda empat bisa mendaftarkan diri agar tetap bisa menggunakan Pertalite maupun solar subsidi.

Heppy menegaskan, “Pada intinya pendaftaran sangat terbuka untuk semua jenis kendaraan pengguna Pertalite dan Biosolar sebagaimana aturan yang berlaku. Kecuali roda dua, belum perlu untuk mendaftar.”

Jika kendaraan Anda masih belum terdaftar di myPertamina, meskipun sudah melakukan pengecekan data kendaraan di Samsat atau Korlantas terdekat, maka ada sejumlah hal yang perlu dilakukan, di antaranya memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar di Korlantas.

Jika ternyata ada perbedaan data, sebaiknya segera lakukan sinkronisasi data di Samsat atau Korlantas terdekat. Ini akan memastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

Terakhir, ketika data sudah sinkron, dipersilahkan untuk mencoba mendaftarkan kendaraan kembali di laman myPertamina. Dan jika masih mengalami kesulitan bisa menghubungi layanan pelanggan Pertamina untuk bantuan lebih lanjut.

Mendaftar myPertamina

Saat hendak mendaftar myPertamina, pastikan semua dokumen yang diperlukan seperti foto KTP, foto diri, foto STNK, foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan sudah dipersiapkan dengan baik. Ketika semua data sudah terkumpul, silahkan mendaftar melalui situs mypertamina.id dengan cara sebagai berikut:

1. Buka situs subsiditepat.mypertamina.id dengan browser versi terbaru, kemudian masuk ke bagian registrasi yang ada pada subsidi tepat
2. Daftar akun baru. Sebelum mendaftar, silahkan untuk membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan pengguna BBM subsidi. Juga ceklis pernyataan persetujuan, kemudian klik tombol ‘Daftar Sekarang’.
3. Isi form pendaftaran dengan masukkan nama lengkap, NIK, nomor ponsel, email dan kata sandi Anda.
4. Periksa email untuk memastikan terdaftarnya email dan Subsidi Tepat telah mengirimkan email aktivasi agar Anda bisa mendaftar lebih lanjut.
5. Aktivasi email dengan klik tombol ‘Aktivasi Alamat Email’. Setelah teraktivasi, klik mbol ‘Masuk ke Akun’ untuk melengkapi sejumlah data diri.
6. Login ke Subsidi Tepat dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
7. Kirim kode verifikasi setelah login. Kode dari Subsidi Tepat akan dikirim secara otomatis ke alamat email Anda.
8. Periksa email untuk melihat kode verifikasi yang telah dikirimkan Subsidi Tepat.
9. Masukkan kode verifikasi yang telah dikirim ke email Anda untuk melanjutkan mengisi data diri.
10. Isi data diri dan domisili sesuai petunjuk ang terdapat di form data diri. Pastikan juga KTP Anda terlihat jelas dan dapat terbaca.
11. Daftarkan kendaraan Anda, setelah selesai mengisi data diri dan alamat.
12. Lihat hasil verifikasi via email. Data akan diverifikasi dalam 14 hari.
13. Lihat hasil verifikasi via web Subsidi Tepat (subsiditepat.mypertamina.id). Anda diperbolehkan untuk mengunduh atau mencetak kode QR karena aan memudahkan saat melakukan transaksi BBM Subsidi.

481 kali dilihat, 7 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *