apakabar.co.id, SOLO – Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwandi, menyebut memiskinkan koruptor lebih efektif daripada memberikan hukuman mati.
Menurutnya, meskipun hukuman mati mungkin terlihat tegas, eksekusinya seringkali tidak segera dilakukan, bahkan dapat dikurangi setelah beberapa tahun karena berkelakuan baik di penjara.
“Misal eks dirut patra niaga diputus hukuman mati oleh pengadilan, putusan itu tidak langsung dieksekusi. Tapi akan dilihat selama 10 tahun dia berkelakuan baik atau endak, dan hukumannya bisa dikurangi menjadi seumur hidup atau 20 tahun,” ungkapnya, Senin (17/3).
Sebagai alternatif, Pujiyono menyarankan agar aset koruptor disita melalui program pelacakan aset yang bekerja sama dengan PPATK.
Menurutnya, hal ini lebih menakutkan bagi para koruptor dibandingkan dengan penjara atau hukuman mati.
“Koruptor lebih takut dimiskinkan. Aset mereka bisa dilacak dan disita, yang jauh lebih efektif untuk memberi efek jera,” tambahnya.
Pujiyono juga menyoroti bahwa negara-negara dengan skor tinggi dalam Corruption Perception Index (CPI) seperti Singapura dan Amerika tidak menerapkan hukuman mati, namun berhasil menanggulangi korupsi dengan cara yang lebih efektif.
“Seperti Singapura, Amerika, Finlandia, ga ada hukuman mati. Tapi kayak Myanmar kayak negara yang sudah menerapkan hukuman mati itu CPI-nya rendah. Artinya angka korupsi masih tinggi kayak di Indonesia ini,” ujarnya.
Pujiyono menyebut hukuman mati sebenarnya tidak berkorelasi positif dengan angka CPI yang tinggi. Contoh sebagai gebyar di Cina langsung ditembak mati, tapi ternyata birokrasi masih jadi kendala.
“Namanya korupsi itukan bukan hanya menghukum orang yang melakukan korupsi. Tapi bagaimana efek dari tidak dilakukan korupsi. Bekerja termasuk dalam birokrasi kita. Birokrasi yang cepat melayani tanpa pungutan nah itu yang kemudian diharapkan,” jelasnya.
Untuk sementara, Pujiyono menyarankan agar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dimaksimalkan, sembari menunggu disahkannya undang-undang perampasan aset.
“Dengan norma yang ada, penyitaan aset bisa dilakukan secara maksimal,” pungkasnya.