apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa peralihan jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa bukan didasari atas alasan pengunduran diri maupun pencopotan.
Prasetyo menerangkan status Sri Mulyani bukan mundur dan bukan dicopot. Keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara dan pemerintahan.
“Maka kemudian atas evaluasi beliau memutuskan untuk melakukan perubahan formasi,” katanya seusai menghadiri pelantikan empat pejabat menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9).
Baca juga: Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menteri Keuangan
Saat ditanya terkait kabar yang beredar bahwa Sri Mulyani mengajukan pengunduran diri sebagai Menkeu, Prasetyo menjawab hal itu karena pertimbangan matang yang dilakukan oleh Presiden.
“Pertimbangannya banyak,” ujarnya.
Prasetyo mengajak semua pihak untuk menghormati dan mendukung langkah yang diambil Presiden dalam peralihan jabatan tersebut.
“Bismillah, apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden kita doakan bersama-sama. Semoga itu membawa kebaikan bagi kita semua,” ujarnya.
Baca juga: Prabowo Reshuffle Kabinet, Menpora Dito hingga Menkeu Sri Mulyani Diganti
Pada akhir Agustus lalu, beredar kabar yang menyebut Sri Mulyani telah menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan pengunduran diri. Sementara, versi lain menyebut justru Presiden Prabowo yang memanggilnya ke Hambalang untuk meminta penjelasan.
Kabar itu muncul di tengah sorotan publik terhadap posisi dan langkah politik mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, yang tengah diperbincangkan usai penjarahan rumah pribadinya di Bintaro, Tangerang Selatan pada Minggu (31/8) dini hari.