apakabar.co.id, JAKARTA – Fakta mengejutkan terungkap dari kasus pembunuhan Juwita (23), wartawati muda yang ditemukan tewas mengenaskan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Tersangka pelaku, Kelasi Satu Jumran, oknum TNI AL, ternyata sempat memberikan uang santunan kepada keluarga korban—hanya sehari setelah melakukan pembunuhan.
“Pembunuhan terjadi pada 22 Maret. Besoknya, tersangka mengirim uang duka. Saat itu, keluarga belum tahu bahwa Jumran pelakunya,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi, usai pemeriksaan di Denpomal Banjarmasin, Senin (7/4).
Santunan senilai Rp2 juta dikirim lewat dua kali transfer: Rp1 juta dari Jumran dan Rp1 juta dari orang tuanya.
Uang itu ditransfer ke rekening kakak korban. “Keluarga tak menaruh curiga karena belum tahu apa-apa. Bukti transfer ada,” tambah Mbareb.
Ia menduga pemberian uang ini sebagai upaya mengaburkan motif dan menghilangkan kecurigaan. “Pura-pura berduka demi menutupi jejak,” ujarnya.
Pihak keluarga kini memutuskan mengembalikan uang tersebut melalui penyidik.
Sebelumnya, Juwita ditemukan tewas di pinggir jalan menuju Desa Kiram, Kabupaten Banjar.
Awalnya diduga kecelakaan, tapi visum mengungkap luka-luka mencurigakan di leher, punggung, dan dagu. Dompet dan ponsel korban hilang, sementara motor masih utuh di lokasi.
Penyidikan berkembang setelah kesaksian warga yang melihat mobil pelaku dan korban di TKP. Denpomal telah memeriksa 10 saksi dan bersiap menyerahkan tersangka ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya.
Motif pembunuhan masih jadi tanda tanya, dan pihak TNI belum mengeluarkan keterangan resmi.