NEWS

OTT KPK di Banjarmasin: 3 Orang Tiba di KPK, Status Hukum Menyusul Sore Ini

KPK menduga telah terjadi pengaturan dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai hingga puluhan miliar rupiah.
Tiga orang yang terjaring operasi tangkap tangan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah berada di gedung Merah Putih KPK. Foto ilustrasi: antara
Tiga orang yang terjaring operasi tangkap tangan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah berada di gedung Merah Putih KPK. Foto ilustrasi: antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Tiga orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026) malam. KPK memastikan status hukum ketiganya akan diumumkan sore ini.

Pantauan awak media, ketiga orang tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.00 WIB dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan melalui pintu belakang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Pada peristiwa tertangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, para pihak yang diamankan sejumlah tiga orang dan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang dikutip media ini pada Kamis (5/2/2026).

Dari tiga orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, sementara dua lainnya masing-masing pegawai pajak di KPP Madya Banjarmasin dan seorang pihak swasta dari sektor perkebunan.
Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar lebih. KPK menduga telah terjadi pengaturan dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diajukan oleh pihak swasta, serta adanya penerimaan oleh oknum di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. “Nilai restitusi yang dipermasalahkan mencapai puluhan miliar rupiah,” ujar Budi.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum ketiganya. Menurut Budi, hasil pemeriksaan dan penetapan status hukum para pihak yang diamankan akan disampaikan dalam konferensi pers sore ini.

“Sore ini akan kami sampaikan secara resmi,” katanya singkat.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan pihaknya bersikap kooperatif dan menunggu penjelasan resmi dari KPK.

“Direktorat Jenderal Pajak mendukung proses hukum yang berjalan dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk detail teknis dan kronologi kejadian, sepenuhnya menjadi kewenangan KPK,” ujar Rosmauli. 

KPK menyatakan konstruksi perkara secara lengkap, termasuk peran masing-masing pihak dan pasal yang disangkakan, akan diungkap dalam konferensi pers selanjutnya.