Pencairan Bansos Februari Cukup dengan NIK KTP

Bantuan Sosial Tunai Kemensos. Foto: https://kominfo.ngawikab.go.id/

apakabar.co.id, JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada bulan Februari 2025.

Pencairan bansos kali ini lebih mudah diakses, di mana penerima manfaat hanya perlu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka. Masyarakat juga dapat dengan cepat memeriksa status penerimaan bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Saat ini ada beberapa jenis bantuan sosial (bansos) yang dicairkan pada bulan Februari 2025 ini. Bansos tersebut meliputi:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH) – Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Dana PKH disalurkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun.
  2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) – Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah.
  3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa – Bantuan ini diberikan kepada masyarakat desa yang memenuhi kriteria tertentu berdasarkan data yang diverifikasi oleh pemerintah desa.
  4. Bansos Beras – Pemerintah juga menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk meringankan beban ekonomi.

Untuk mengecek status penerimaan bansos, masyarakat dapat dengan mudah melakukannya. Tinggal dicek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

Pertama, kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data pribadi berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.

Masukkan juga NIK KTP dan nama lengkap sesuai dengan identitas yang terdaftar. Setelah itu, kode verifikasi akan muncul, masukkan sesuai dengan gambar yang tersedia.

Berikutnya, klik tombol ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos atau tidak.

Setelah dinyatakan sebagai penerima bansos, masyarakat dapat mencairkan bantuan melalui beberapa mekanisme, tergantung jenis bantuan yang diterima.

Untuk PKH dan BPNT biasanya akan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan e-warong yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Khusus untuk BLT Dana Desa disalurkan melalui perangkat desa atau kantor pos terdekat.

Dan untuk bansos beras akan disalurkan langsung oleh Bulog ke lokasi-lokasi distribusi yang telah ditentukan.

Untuk memastikan bansos tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria bagi penerima manfaat. Mereka yang dinyatakan sebagai kriteria penerima bansos, antara lain: Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial, berpenghasilan rendah atau terdampak kondisi ekonomi yang sulit.

Selain itu, para penerima tidak termasuk dalam golongan pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri. Serta memiliki data yang valid sesuai dengan NIK di Dukcapil.

Jika seseorang merasa berhak menerima bansos namun namanya tidak terdaftar, mereka dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi Cek Bansos atau datang langsung ke kantor desa/kelurahan untuk meminta verifikasi ulang data. Proses ini akan melibatkan dinas sosial setempat untuk memastikan apakah mereka memenuhi kriteria penerima manfaat.

Pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan bansos secara transparan dan tepat sasaran. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk selalu memeriksa informasi dari sumber resmi, dan melaporkan jika ada indikasi penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial.

Dengan kemudahan akses menggunakan NIK KTP dan sistem pengecekan online, diharapkan bantuan sosial dapat segera diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Segera cek status Anda di cekbansos.kemensos.go.id dan pastikan hak Anda terpenuhi!

934 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *