1446
1446

Penjelasan TNBTS soal Penemuan Ladang Ganja

Pendaki mengepak barang bawaan dalam tas carrier di Pos IV Jalur Pendakian Semeru, Jawa Timur. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyatakan bahwa lokasi ladang ganja yang ditemukan beberapa waktu lalu berada di luar jalur wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru.

“Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru tapi berada di sisi timur kawasan TNBTS,” kata Rudi di Malang seperti dilansir Antara, Selasa (18/3).

Rudi memaparkan penemuan ladang ganja tersebut terjadi dalam rentang 18-21 September dengan melibatkan petugas Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI dan Perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang menemukan ladang tanaman ganja.

Baca juga: TNBTS Perpanjang Penutupan Jalur Pendakian Semeru

Lokasi tersebut, kata dia, berada di area Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit yang masuk ke dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan TN Wilayah III. Secara administratif lokasi itu berada di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

“Area penemuan tanaman ganja terbilang sangat tersembunyi, karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam,” ucap dia.

Oleh karena itu, kata Rudi, jarak antara penemuan ladang ganja yang berada di sisi timur kawasan TNBTS dengan jalur wisata Gunung Bromo dan jalur pendakian Gunung Semeru juga terbilang jauh.

Baca juga: Faktor Cuaca, Penutupan Jalur Pendakian Gunung Semeru Diperpanjang

Rudi menyebut area dari jalur wisata Gunung Bromo yang masuk ke dalam kawasan TNBTS berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilo meter dari lokasi penemuan ladang ganja tersebut. Sedangkan untuk titik jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan.

“Jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilo meter,” pungkasnya.

Tak Ada Kaitan dengan Drone

Rudi juga menegaskan penemuan ladang ganja di TNBTS tidak ada kaitannya dengan aturan pelarangan penggunaan drone bagi pengunjung. Sebab, aturan tersebut sudah diberlakukan sejak 2019.

“Aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah berlaku sejak 2019 sesuai dengan SOP Nomor: SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA4/2019,” katanya.

Oleh karena itu, Rudi membantah adanya narasi di media sosial yang mengkaitkan antara pelarangan penggunaan drone dengan penemuan keberadaan ladang ganja di area Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit.

“BBTNBTS menggunakan drone dalam proses pencarian lokasi untuk mengidentifikasi lokasi tanaman ganja sehingga memudahkan pencarian dan mencari akses menuju lokasi tersebut,” ucapnya.

Baca juga: Viral Mobil Pribadi Masuk Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNBTS

Dia menjelaskan larangan penggunaan drone bagi pengunjung di kawasan pendakian yang masuk di area TNBTS, salah satunya mempertimbangkan faktor keselamatan. Lebih lanjut, TNBTS ingin para pendaki tetap fokus selama melakukan aktivitas pendakian.

“Fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone yang berpotensi membahayakan pengunjung, karena jalur pendakian cukup rawan terjadi kecelakaan. Kemudian untuk menghormati kawasan sakral yang ada di kawasan,” pungkasnya.

 

9 kali dilihat, 9 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *