NEWS

Penyidikan Korupsi Batu Bara: Kortastipidkor Polri Sita Aset Rp476 miliar dari Sentul Bogor

Polisi melakukan proses penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari. ANTARA/M Fikri Setiawan
Polisi melakukan proses penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari. ANTARA/M Fikri Setiawan
apakabar.co.id, JAKARTA - Sehari setelah menyita uang puluhan miliar rupiah dari sejumlah lokasi di Jakarta, tim Kortastipidkor Polri kembali menemukan harta fantastis dalam sebuah brankas rumah mewah di Sentul. 

Nilainya mencapai sekitar Rp476 miliar, terdiri dari emas batangan, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan uang tunai. Penyitaan dilakukan pada Kamis (9/7/2026) dini hari.

Temuan tersebut berasal dari sebuah brankas yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi terkunci saat penggeledahan berlangsung.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan setelah brankas berhasil dibuka, penyidik menemukan tujuh koper berisi aset bernilai fantastis.

"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta," kata Totok.
Menurutnya, jika dikonversikan ke rupiah, nilai keseluruhan barang bukti yang tersimpan di dalam brankas tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Selain emas dan uang, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, serta foto-foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik aset yang disimpan dalam brankas tersebut.

"Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," ujarnya.

Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari operasi serentak yang dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya di 12 lokasi berbeda di Jakarta dan sekitarnya.

Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menyita uang tunai dan valuta asing senilai sekitar Rp67 miliar dari Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Rangkaian penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga TPPU yang tengah ditangani kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan perkara yang sedang diselidiki antara lain dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang berdampak pada sistem kelistrikan PT PLN (Persero), dugaan korupsi di PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, hingga perkara pencucian uang yang berkaitan dengan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti guna memperkuat konstruksi hukum perkara yang sedang berjalan.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus-kasus korupsi tersebut menjadi bagian dari agenda penegakan hukum yang mendapat perhatian khusus pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang.

Dengan temuan terbaru di Sentul, nilai aset yang berhasil diamankan penyidik dalam rangkaian penggeledahan dua hari terakhir kini menembus lebih dari setengah triliun rupiah. Namun hingga saat ini, kepolisian belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun pihak yang diduga terkait dengan aset bernilai fantastis tersebut.