apakabar.co.id, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan sejumlah hal yang telah dilakukan terkait upaya perbaikan sistem Coretax.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta, Senin (13/1) menjelaskan tentang perkembangan terkini. Setidaknya perbaikan yang dilakukan mencakup tiga proses bisnis.
Pertama, layanan pendaftaran seiring banyaknya wajib pajak yang gagal login, pendaftaran NPWP, pendaftaran NPWP warga negara asing (WNA), pengiriman one-time password (OTP), hingga update profil wajib pajak termasuk perubahan data penanggung jawab (PIC) perusahaan dan karyawan selain PIC.
Kedua, terkait surat pemberitahuan tahunan (SPT). Pemberitahuan SPT itu meliputi pembuatan faktur pajak yang disampaikan dalam bentuk *.xml.
Ketiga, Document Management System yang mencakup proses penandatanganan faktur pajak dengan menggunakan Kode Otorisasi DJP ataupun sertifikat elektronik.
Menurut Dwi, hingga 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, jumlah wajib pajak yang sudah berhasil mendapatkan sertifikat digital/sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur pajak adalah sebanyak 167.389.
Lalu angka wajib pajak yang sudah berhasil membuat faktur pajak sebanyak 53.200, dengan jumlah faktur pajak yang telah diterbitkan mencapai 1.674.963, dan faktur pajak yang telah divalidasi atau disetujui sebanyak 670.424.
Dwi memastikan, DJP terus berupaya melakukan perbaikan, sehingga dalam waktu dekat, tidak ada lagi masalah yang dihadapi oleh wajib pajak saat mengakses layanan Coretax DJP. Selanjutnya, ia menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan kesabaran dari wajib pajak dalam membantu pemerintah untuk memiliki sistem informasi yang lebih modern dan mudah diakses.
“Daftar pertanyaan yang sering diajukan, beserta jawabannya bisa diakses pada laman landas Direktorat Jenderal Pajak pada tautan www.pajak.go.id,” papar Dwi.
Apabila nantinya masih mengalami sejumlah kendala, wajib pajak bisa menghubungi kantor pajak setempat atau Kring Pajak 1500 200.
“Kami pastikan akan terus memperbaharui informasi terkait perkembangan Coretax DJP secara berkala,” tutur Dwi.