1446
1446

Pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Tak Berempati pada Kebebasan Pers

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna dan buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat malam (21/3/2025). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, terkait peristiwa teror kepala babi di kantor Tempo menuai kecaman. Komentar yang disampaikannya dianggap tidak menunjukkan empati serta tidak mendukung kebebasan pers.

Hasan Nasbi menanggapi kejadian tersebut dengan pernyataan yang seolah meremehkan insiden teror ini. Ungkapannya yang menyarankan “memasak kepala babi” bukan hanya tidak sensitif, tetapi juga bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan pers.

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Centra Initiative, Imparsial, PBHI, ELSAM, Walhi, HRWG, DeJuRe, Setara Institute menilai, sebagai pejabat publik yang bertanggung jawab atas komunikasi kepresidenan, seharusnya Hasan Nasbi menunjukkan sikap yang lebih beradab dan menghormati kebebasan jurnalis.

Tindakan teror, dalam bentuk apa pun, adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers. Sikap yang ditunjukkan oleh Hasan Nasbi justru menyepelekan peristiwa ini, seakan-akan tidak memahami dampak psikologis dan profesional terhadap para jurnalis yang bekerja untuk menyampaikan informasi kepada publik. Padahal, pers yang bebas dan independen adalah pilar utama demokrasi.

Koalisi masyarakat sipil mengingatkan presiden bahwa pernyataan itu tidak seharusnya dibiarkan begitu saja. Ungkapan “Udah, dimasak aja”, bisa menciptakan preseden buruk dan menguatkan ketakutan di kalangan jurnalis serta media yang kritis terhadap pemerintah. Setiap pejabat publik seharusnya mendukung kebebasan pers, bukan malah memberikan komentar yang melemahkan semangat jurnalistik dan demokrasi.

Pernyataan Hasan Nasbi juga mencerminkan rendahnya komitmen pemerintah dalam melindungi kebebasan sipil. Seharusnya, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, ia bisa menunjukkan kepedulian dan mengutuk segala bentuk intimidasi terhadap media. Namun, pernyataannya justru terkesan mendukung tindakan teror tersebut.

“Ini adalah sinyal buruk bagi demokrasi Indonesia,” tulis koalisi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/3).

Oleh karena itu, Koalisi masyarakat sipil mendesak presiden untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dalam jabatannya. Dengan pernyataannya yang tidak pantas dan kurangnya kesadaran terhadap etika komunikasi publik, ia tidak layak menjadi ujung tombak komunikasi kepresidenan. Apalagi, insiden sebelumnya yang melibatkan penghapusan cuitannya tentang RUU TNI sudah menunjukkan betapa tidak konsistennya ia dalam mengelola komunikasi publik.

Selain itu, Koalisi masyarakat sipil menyampaikan solidaritas penuh kepada Tempo atas teror yang mereka alami. Tindakan seperti ini mencerminkan bahwa masih ada pihak-pihak yang mencoba membungkam kebebasan pers dengan cara-cara intimidatif yang seharusnya sudah ditinggalkan.

Kasus ini harus diusut tuntas, dan pelakunya harus diadili sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai praktik-praktik teror seperti ini terus dibiarkan dan menjadi ancaman bagi kebebasan berekspresi di Indonesia.

“Pemerintah harus mengambil tindakan nyata untuk memastikan kebebasan pers tetap terjaga dan tidak terancam oleh tindakan kekerasan ataupun intimidasi dalam bentuk apa pun,” tandasnya.

370 kali dilihat, 370 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *