NEWS

Presiden Peringatkan Aparat Tak Jadi Beking Narkoba Saat 2 Perwira di Kaltim Ditangkap

Peringatan keras Presiden Prabowo Subianto agar aparat tidak menjadi “beking narkoba” muncul di tengah terbongkarnya dugaan keterlibatan dua perwira narkoba kepolisian di Kalimantan Timur.
apakabar.co.id, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan aparat penegak hukum, baik TNI maupun Polri, harus membela kepentingan rakyat dan tidak terlibat dalam praktik penyelewengan, termasuk menjadi pelindung jaringan narkotika.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat meresmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026), di tengah sorotan terhadap sejumlah kasus dugaan keterlibatan aparat dalam perkara narkoba di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Timur.

“Seluruh aparat harus memperbaiki diri, harus membersihkan diri, harus berani koreksi, jangan justru aparat yang di belakang penyelewengan, aparat yang beking penyelewengan, aparat yang beking penyelundupan, beking narkoba, beking judi,” kata Prabowo.

Prabowo juga mengingatkan agar aparat tidak digunakan untuk melayani kepentingan kelompok tertentu yang merugikan masyarakat.

“Semua aparat dari yang tertinggi sampai yang terendah harus mati untuk rakyat, bukan malah menindas rakyat,” ujarnya.

Terkait Marsinah, ia mengaku baru memahami secara utuh kasus pembunuhan aktivis buruh ini yang menurutnya memperlihatkan bagaimana aparat dapat dipakai oleh kepentingan tertentu.

“Kolusi, aparat dipakai oleh kapitalis-kapitalis tertentu. Dan budaya ini tidak boleh kita teruskan,” kata Prabowo.

Dua Perwira Ditangkap 

Pernyataan Presiden itu menjadi relevan di tengah mencuatnya dugaan keterlibatan perwira polisi di Kalimantan Timur dalam jaringan narkotika kelas kakap.

Teranyar, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap sabu.

Bonar yang baru lima bulan menjabat justru terseret dugaan keterlibatan jaringan narkoba di saat jajaran Polres Kukar baru saja mengungkap kasus sabu senilai Rp2,1 miliar.

Kabar penangkapan Bonar dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto. Namun hingga kini, penyidik belum mengungkap detail konstruksi perkara karena masih melakukan pengembangan kasus.

Kasus itu pun memperpanjang daftar dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam perkara narkoba di Kalimantan Timur. Baru tadi, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri juga membongkar dugaan keterlibatan mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang.

Nama AKP Deky muncul setelah Mabes Polri mengambil alih pengusutan jaringan bandar narkoba bernama Ishak yang sebelumnya ditangkap Polsek Melak pada Februari 2026. Saat ini, AKP Deky masih menjalani pemeriksaan etik di Penempatan Khusus (Patsus) Divisi Propam Polda Kaltim, sementara proses pidananya terus berjalan.

Komisioner Kompolnas periode 2016–2024 sekaligus pemerhati kepolisian, Poengky Indarti, menilai dugaan keterlibatan aparat dalam bisnis narkotika bukan fenomena baru dan terus berulang.
“Saya sangat prihatin dan menyesalkan masih adanya anggota Polri yang seharusnya bisa menjadi contoh teladan bagi masyarakat malah terlibat narkoba. Apalagi mereka adalah Kasatresnarkoba,” kata Poengky.

Ia menegaskan aparat yang terbukti terlibat harus diproses pidana dan etik dengan hukuman maksimal, termasuk dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan aliran dana hasil kejahatan.

Poengky juga mendorong pemeriksaan terhadap atasan langsung anggota yang terseret kasus untuk menilai sejauh mana fungsi pengawasan berjalan di internal kepolisian.

“Saya mendorong agar atasan langsung orang-orang yang diduga terlibat narkoba juga diperiksa, untuk menunjukkan tanggung jawabnya apakah sudah benar mengawasi anggotanya atau lalai,” ujarnya.