Riuh OTT KPK di Kalsel, Rofiqi: Pencegahan Korupsi Lemah!

Anggota DPR RI Muhammad Rofiqi. Foto: Dok apakabar.co.id

apakabar.co.id, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan (Kalsel) menarik perhatian publik. Legislator Senayan, Muhammad Rofiqi melihat dari sudut pandang lain.

“Sistem pencegahan praktik korupsi masih lemah di lingkup penyelenggara negara,” kata politikus Gerindra itu kepada apakabar.co.id, Senin (7/10).

Di Kalsel, kasus korupsi melibatkan pejabat daerah bukan yang pertama. Setidaknya tiga OTT pernah dilakukan KPK sebelumnya.

2017, ada OTT Ketua DPRD Banjarmasin, Iwan Rusmali. Melibatkan Direktur PDAM Banjarmasin, Muslih.

Setahun kemudian, KPK kembali melakukan OTT di Kalsel. Kali ini yang kena adalah Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Majid.

Pada 2021, KPK lagi-lagi mengobok-obok Kalsel. OTT menyeret Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid.

Begitulah faktanya. Bagi Rofiqi, ini gambaran lemah sistem pencegahan korupsi. Di mana merusak citra pemerintah dan kementerian yang menaunginya. Makan harus dicegah.

Karena itu ia mendorong kementerian atau lembaga-lembaga negara melakukan penanganan internal. Jika ada pelanggaran prosedur, maka harus ditindak. Jangan sampai lagi ada kasus OTT.

Sederhananya, pencegahan korupsi mesti sudah dilakukan sejak dini. Dari internal kementerian, maupun lembaga.

Dalam kasus ini, Rofiqi mendorong sinergisitas antar lembaga. Agar penanganannya cepat dan jelas.

“Artinya Ada langkah-langkah yang harus dilakukan agar kasus dugaan OTT KPK ini menjadi jelas dan secepatnya memulihkan marwah lembaga,” ucap Anggota DPR RI baru itu.

Terlepas dari itu, Rofiqi kaget. Masih ada pejabat daerah di Kalsel yang berani bermain-main. Padahal sudah banyak contoh sebelumnya.

“Secara pribadi dan sebagai warga Kalsel sangat terkejut dan prihatin. Serta menyayangkan atas kejadian ini. Apalagi menyeret pejabat di lingkungan Pemprov kalsel, ” tutupnya.

173 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *