News  

SBR-OJK Sosialisasi di Batulicin: Warning Social Engineering

Anggota Komisi XI DPR RI kembali menggandeng OJK dalam sosialisasi antipinjol kepada masyarakat Kalsel. apakabar/Sairani

apakabar.co.id, BATULICIN – Menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), H. Syamsul Bahri R (SBR) kembali menggelar sosialisasi ‘Waspada Pinjol”, Minggu (19/5). Lebih 50 warga Desa Segumbang Batulicin antusias mengikuti.

Andika Prasetya selaku pemateri dari OJK Regional 9 Kalimantan menyatakan bukan cuma pinjaman online ilegal yang semakin marak.

Di Kabupaten Tanah Bumbu, sudah ada kasus arisan online bodong dengan sistem menurun. Bahkan belakangan masuk proses hukum di kepolisian.

Kasus ini terjadi pada tahun 2022. OJK saat ini terus memantau akun Instagram ‘arisan online menurun’ yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. Di antaranya:

  1. arisanmenurunb
  2. arisan_batulicin
  3. arisan.btl
  4. arisan.batulicin
  5. maheswarihome
  6. arisanbatulicin
  7. arisan_menurun_batulicin
  8. arisan_dan_tabungan_ip

Andika juga mengimbau warga agar waspada terhadap social engineering. Tak lain teknik manipulasi mendapat akses informasi pribadi atau data-data berharga.

“Kejahatan ini biasanya membobol rekening pribadi kita dengan diawali pengiriman undangan pernikahan melalui APK atau surat tilang,” jelasnya.

Andika meminta jika menemui hal demikian, warga langsung menghapusnya. Sebab amat berpotensi menyadap handphone.

SBR. apakabar/Sairani

“Penting diingat, jangan sebar atau posting data pribadi di media sosial,” jelasnya.

Sementara, SBR menyampaikan agar masyarakat bijak dan waspada menggunakan perangkat teknologi serta media sosial.

Sebab maraknya judi online, pinjaman online ilegal, investasi bodong. Serta awasi atau pantau anak-anak dalam menggunakan gadget.

“Jika menjadi korban, maka akan berdampak pada kehidupan keluarga dan kehidupan sosial,” jelas anggota fraksi Gerindra ini.

Jangan ragu untuk berkonsultasi dan melapor kepada OJK maupun aparat penegak hukum jika menjadi korban.

Salah satu warga Zaitun yang hadir begitu merasakan sederet manfaat dari sosialisasi ini.

“Kami selaku warga masyarakat agar lebih waspada lagi dalam berselancar di dunia maya agar tidak menjadi korban arisan online bodong, pinjol ilegal ataupun pembobolan rekening pribadi yang tentu sangat merugikan,” jelasnya.  

Sekadar tahu, ini kali keempat SBR bersama OJK menggelar sosialisasi di Kalsel. Sosialisasi merespons maraknya fenomena pinjol yang memakan korban.

90 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fahriadi Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *