1446
1446

SK Mendagri Turun, Gibran Sah Mengundurkan Diri sebagai Wali Kota Solo

Teguh Prakosa saat ditemui di Balaikota Solo. Foto: apakabar.co.id/ Fernando Fitusia

apakabar.co.id, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Solo Sugeng Riyanto menyebut Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pemberhentian Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo telah turun pada Kamis (18/07). SK mendagri tersebut berisi 3 poin penting.

“SK mendagri tersebut berisi 3 poin. Poin pertama adalah pemberhentian Gibran sebagai wali kota. Kedua pengangkatan pak Teguh wawali sebagai wali kota. Ketiga pemberhentian pak Teguh sebagai wawali karena dilantik sebagai wali kota,” ungkap Sugeng saat dikonfirmasi, Jumat (19/07).

Menurut Sugeng, keluarnya SK Mendagri tersebut menegaskan posisi Gibran telah sah mengundurkan diri. Selanjutnya tugas-tugas sebagai wali kota akan diambil alih oleh Teguh Prakosa.

“Lalu hari ini jam 7 malam nanti di Semarang. Ada pelantikan pak Teguh selaku wakil wali kota menjadi wali kota Solo definitif,” jelasnya.

Adapun sidang paripurna pemberhentian dan pengangkatan wali kota Solo yang sedianya dilakukan di Gedung DRPD pada Jumat, (19/07) ditunda menjadi pekan depan.

“Waktunya kapan paling pekan depan. Karena dari pihak provinsi menghendaki pelantikan terlebih dahulu,” terangnya.

Untuk sidang paripurna tersebut sifatnya juga tidak wajib. Sifatnya hanya mengumumkan Teguh Prakosa sebagai wali kota definitif yang baru, sekaligus menyampaikan SK dari Mendagri.

“Paripurna pekan depan hanya mengumumkan tentang walikota yang baru,” tandas Sugeng.

315 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fahriadi Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *