Skandal Narkoba di Rutan Samarinda: Polisi Jadi Kurir, Institusi Tercoreng

Kantor Polresta Samarinda. Foto: dok. Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Skandal memalukan kembali mencoreng institusi kepolisian. Tiga oknum polisi di Polresta Samarinda tertangkap tangan menyelundupkan sabu ke dalam rutan.

Modusnya dengan cara menyelipkan barang haram dalam nasi bungkus titipan untuk tahanan narkoba bernama Angga.

Ketiga polisi itu adalah Aipda Endar Prabakti, Bripda Fitrianoor Dwi Syahputra, dan Bripda Aditya Awang Dwi Saputra yang ditangkap pada Senin (8/4) lalu.

Aksinya digagalkan sebelum sabu sempat masuk ke blok tahanan. Imbalannya? Hanya Rp1 juta per orang.

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyebut ini sebagai alarm bahaya.

“Setiap pelanggaran pidana oleh personel harus direspons dengan pemecatan. Itu harga mati jika serius ingin memutus mata rantai narkotika di internal kepolisian,” tegas analis kepolisian ISESS, Bambang Rukminto, Jumat (25/4) pagi.

Meski baru menjabat, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro diharapkan tidak ragu menindak. Menurut Rukminto, dasar hukumnya sudah jelas: Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Apalagi, tren pelanggaran pidana oleh anggota Polri terus meningkat. “Semakin banyak yang terbongkar justru menunjukkan bahwa pengawasan internal mulai bekerja,” ujarnya.

Namun demikian, masalah ini tak cukup diatasi dengan pemecatan semata. Kalau ingin benar-benar memperbaiki performa institusi, penegakan aturan harus konsisten dari bawah hingga ke pucuk pimpinan. “Jangan tebang pilih,” kata Rukminto.

Skandal serupa sebelumnya juga mencuat. Catur Adi Prianto, mantan anggota Polda Kaltim yang kini menjabat Direktur Persiba Balikpapan, ditangkap Mabes Polri karena terlibat sebagai bandar narkoba kelas kakap.

Ia diketahui mengendalikan jaringan di beberapa lapas di Kaltim. Tak tanggung-tanggung, perputaran uang dari bisnis gelapnya ditaksir mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun terakhir.

“Kasus seperti ini jelas tidak bisa berdiri sendiri. Harus dibongkar sampai ke jaringannya,” tambah Rukminto.

Lantas, mana yang harus dibenahi lebih dulu: sistem atau mental?

“Sistem dulu. Mental yang rusak akan mencari celah dalam sistem yang longgar. Tapi sistem yang ketat bisa menyaring mereka yang tak layak,” tegasnya.

Namun, menurut Rukminto, semua kembali pada integritas pimpinan. “Sistem sebaik apa pun tak akan berguna kalau yang di atas juga bermasalah. Jangan lagi pakai kata ‘pembiaran’ untuk kasus seperti ini. Itu ngaco. Membiarkan tindak pidana juga bagian dari kejahatan.”

Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar membenarkan adanya kelalaian personelnya dalam kasus ini.

“Ada oknum jaga tahanan yang lalai, membiarkan narkoba masuk ke dalam tahanan,” katanya dalam keterangan tertulis.

Ketiga pelaku saat ini sedang menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Kaltim dan akan menjalani sidang disiplin serta etik.

 

 

25 kali dilihat, 25 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *