1446
1446
Flash, News  

Tambang Ilegal Merajalela di Balangan, Rambah Jalan Raya 

Aksi penambangan ilegal merebak lagi di Balangan. Diduga dibekingi aparat.

Personel gabungan TNI-Polri saat menggelar patroli antitambang ilegal. Foto: Polres Balangan untuk apakabar

apakabar.co.id, BALANGAN – Aktivitas diduga tambang ilegal (PETI) kembali merajalela di Kabupaten Balangan. Belum tersentuh aparat.

Ketakutan pun kerap membayangi DN, 39 tahun, warga Desa Keladan. Sebab, penggangsiran di kawasan tinggalnya diduga mendapat beking aparat.

Dampak PETI begitu dirasakannya. Mulai dari jalan berlubang, sawah yang hancur, hingga puncaknya banjir menerjang saat lebaran baru tadi.

“Banjir ini tidak pernah terjadi sebelumnya,” kata DN yang namanya sengaja disamarkan apakabar demi keamanan, Kamis pagi (18/4).

Selain Kaladan, tambang ilegal juga diduga merambah Desa Mampari, Batu Mandi dan Desa Lingsir, Paringin Selatan.

PETI mulai bermunculan lagi sejak sebulan belakangan. Termasuk saat lebaran. Truk-truk pengangkut batu bara, kata dia, secara serampangan hilir mudik.

“Tanpa tata kelola. Terhitung sejak awal Maret lalu,” jelas DN.

Kata DN, jalan rusak sudah jadi makanan sehari-hari. Terpaksa dilewati, sebab tak ada pilihan lain.

“Seolah terlanjur dibiarkan saja, warga resah,” jelasnya.

Sumber: PT Adaro Indonesia. Infografis apakabar.co.id

Puncaknya saat momen lebaran tadi. Banjir menerjang kampung Keladan. Sepanjang sejarah, baru ini dirasakannya.

“Lebaran kemarin kan hujan deras. Paginya itu, udah banjir kami,” kesal DN.

Desanya berbatasan dengan Desa Mampari yang ikut terdampak banjir itu. Mereka hanya bisa pasrah.

Pengerukan emas hitam ilegal terus berjalan. Di desanya, tak jauh dari rumah DN. Bahkan tepat di belakang rumahnya, terdapat stockpile atau penyimpanan batu bara.

“Tidak jauh, hanya sejengkal jarak mata memandang,” paparnya.

Tumpukan batu bara diduga ilegal itu kini sudah menggunung. Dari cerita yang didengarnya, penambang hanya perlu membayar Rp250 ribu per sekali angkut dari truknya ke pemilik tanah.

“Kalau hitungan kami itu 1 rit, satu kali angkutan truknya itu. Dihargai Rp. 250 Ribu, murahkan. Rugi,” beber DN.

Warga umumnya tidak berani melawan. Mereka yang ketakutan hanya bisa pasrah.

“Kami takut menjadi korban premanisme di sini,” jelasnya.

Sekadar tahu. Sengketa tambang ilegal di Kalsel dalam lima tahun terakhir sudah menumbalkan dua nyawa. Pertama nyawa advokat Jurkani di Angsana. Dan seorang warga bernama Sabri di Mangkauk Banjar.

Kembali ke DN. Dia menduga ada bekingan aparat kepolisian setempat. Bahkan, DN pernah mendengar bahwa alat pengangkut batu bara itu milik salah satu anggota.

“Dari kabar masyarakat, milik salah satu anggota,” ujarnya.

DN teringat saat pemeriksaan kemarin. Begitu polisi tiba, alat-alat itu sudah dilarikan ke desa lain.

“Kami memang tidak menyadari potensi tambang daerah kami. Kebiasaan kami cuma penyadap karet,” katanya.

Para penambang ilegal, kata, DN bergerak secara serampangan. Mereka berpindah-pindah galian. Tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

“Tak ada tata kelola pertambangan. Semrawut, mas. Gak ada aturannya itu, mereka asal comot,” ungkap dia.

Hal lain yang mengagetkan DN bahwa PETI nyaris merambah ke jalan raya. Dari wilayah Keladan ke arah Polres Balangan
sampai menuju Kota Barabai.

“Sudah di depan Polres. Ada kegiatan galian tambang batu baranya juga. Iya secara terang mereka,” pungkasnya.

Cuma dapat Sajam

Polres Balangan saat menggelar patroli di lokasi diduga tambang ilegal, tadi malam 17 April 2024. Foto: AKBP Riza untuk apakabar.co.id

apakabar.co.id kemudian mengonfirmasi kepolisian. Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin meresponsnya secara cepat.

Kata Riza, patroli gabungan bahkan dengan Kodim 1001/Balangan sudah dilakukan.

“PETI. Pernah ada, namun saat dilaksanakan patroli Polres Balangan dengan tim gabungan bersama TNI, serta pihak Adaro. Belum ditemukan giat tersebut,” ucap Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin kepada apakabar.co.id, Kamis (18/4) pagi.

Ia juga mengaku sudah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan. “Terkait adanya oknum polisi yang terlibat. Saya belum pernah mendapat laporan mas, kita akan dalami informasi itu,” ujarnya.

Patroli terakhir, sebut Riza, dilakukan secara gabungan kemarin malam, Rabu (17/4). Nihil hasil.

Polisi hanya menyita sebuah senjata tajam. Diduga sajam ini digunakan oleh penjaga malam atau wakar.

“Kami hanya mendapati saja. Dan katanya digunakan wakar di lokasi diduga ada tambang itu mas,” tandasnya.

Dipelototi Kompolnas!

Salah satu titik tambang ilegal wilayah penunjang Adaro Indonesia di Desa Batu Mandi, Balangan Kalimantan Selatan. Foto: Istimewa

Temuan tambang ilegal di Balangan sudah mengundang perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga pengawas kepolisian bakal bersurat ke Kapolda Kalimantan Selatan. Mereka ingin meminta klarifikasi.

“Apakah benar seperti yang disampaikan kapolres bahwa masih belum ditemukan adanya aktivitas PETI di Balangan? Ataukah seperti yang sudah pernah dilaporkan pengusaha, tetapi belum ditindaklanjuti polisi dengan penyelidikan?,” jelas Komisioner Kompolnas Poengky Indharti kepada apakabar.co.id, Jumat (5/4) malam.

Dihubungi kembali hari ini, Poengky meminta waktu. Ia perlu mengecek kembali sudah sejauh mana upaya klarifikasi ini.

“Saya cek dulu,” jelasnya, Kamis (18/4).

Yang pasti, kata Poengky, tambang ilegal jelas pidana. Merugikan lingkungan dan pemilik izin usaha. PETI dapat dijerat dengan UU Minerba.

Kompolnas berharap pihak PT Adaro datang mengadu. Sehingga kasus ini bisa dianalisis lebih dalam.

“Lingkungan hidup harus dilestarikan dan bebas dari penambangan ilegal. Semua pihak bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan,” ucap komisioner berlatar aktivis itu.

Medio 5 April 2024, video aktivitas tambang ilegal merebak. Bahkan diduga merambah wilayah raksasa penambangan PT Adaro. Lokasi persisnya di Desa Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan, Balangan. Hanya berjarak selemparan batu dari rumah warga.

13 Maret sebelumnya aktivitas penggangsiran serupa yang sama juga terekam kamera warga. Sebuah alat berat tampak sibuk memindahkan batu bara ke truk pengangkut.

Adaro setidaknya mencatat beberapa lokasi lainnya. Berada di tujuh desa di wilayah Kabupaten Balangan. “Kami sudah melapor ke Polda dan Kementerian ESDM,” jelas Community Relations dan Media Department Head PT Adaro Indonesia Djoko Susilo kepada apakabar.co.id, Kamis 14 Maret.

1,220 kali dilihat, 5 kunjungan hari ini
Editor: Fariz Fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *