apakabar.co.id, JAKARTA – Seorang tukang tambal ban yang kerap mangkal di Jalan Letjen MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur kepergok saat hendak menjalankan aksinya menyebar ranjau paku. Aksi tersebut digagalkan para pengemudi ojek online (ojol) pada Sabtu, 11 Mei 2024, pukul 16.00 WIB.
Usmanto, seorang relawan penyapu ranjau yang juga berprofesi sebagai pengemudi ojol mencurigai gelagat tukang tambal ban tersebut saat hendak menebar ranjau paku di kawasan Jalan Letjen MT Haryono. Bersama dengan temannya, mereka lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari alat bukti.
“Ya sudah, datang. Kami (relawan) langsung ambil ranjau yang disembunyikan dibalik batu-batu,” ujar Usmanto, Senin (13/5).
Para pengemudi ojol berhasil menemukan barang bukti ranjau paku dan merekam secara video hasil temuan tersebut. Setelah itu, mereka membagikannya di chat pengemudi ojol.
“Saya bilang, ini kan wilayah Jakarta Timur. Kita laporin dulu ke Polsek Jatinegara. Ya sudah, ‘Ayo bang Usman kita laporan. Sebelum digeruduk kita laporan,” jelasnya.
Sementara itu, para pengemudi ojol lainnya mengaku kesal dengan tindakan penebar ranjau paku. Pasalnya, mereka selalu menjadi korban saat melintas di wilayah tersebut.
“Anak-anak (pengemudi ojol) itu nafsu, karena dia kesal. Ada juga yang sering kena ranjau. TNI lewat juga tanya, dia katanya sudah empat kali kena ranjau. Warga sini juga,” terangnya.
Demi penegakan hukum, para pengemudi Ojol menggandeng pihak kepolisian. Tak berapa lama, petugas dari Polsek Jatinegara datang ke TKP untuk melakukan pendataan dan penyelidikan.
Selanjutnya, tukang tambal dibawa ke Mapolsek Jatinegara. “Ya dikasih tahu (saat di kantor polisi) nggak ada bukti kalau dia tukang tambal ban yang tebar ranjau. Dia bersikeras bahwa itu bukan barang dia. Padahal kan ada intelnya relawan (saksi A),” terang Usmanto.
Di kantor polisi, tukang tambal ban, penebar ranjau paku diminta membuat surat pernyataan. Isinya, ia bernjanji tidak lagi mengulangi aksinya untuk menebar ranjau paku di wilayah tersebut.
“Nah, dari polsek itu laporan ke RT dah RW supaya dia tidak boleh mangkal di sini. Kan yang punya wilayah Rusun Bidara Cina. Kata RT dan RW, enggak boleh mangkal. Makanya sekarang bersih di sini,” jelasnya.