Flash, News  

Tiga Balita di Cianjur Dianiaya Ayah Sendiri, Penyebabnya Terbongkar

apakabar.co.id, CIANJUR- Seorang ayah di Cianjur, Jawa Barat, diduga menganiaya tiga anak kandungnya. Video yang memperlihatkan aksi kekerasan tersebut telah beredar luas di media sosial.

Pelaku diketahui bernama Cahya Sumitra (34), sementara ketiga korban adalah anak-anaknya yang masih balita, yaitu CA (4), KY (1), dan KN (1).

Dalam sejumlah video, terlihat bagaimana balita-balita tersebut mengalami berbagai bentuk penyiksaan. Cahya mengangkat anak-anaknya dengan satu tangan, lalu menjatuhkan mereka ke lantai, dan bahkan mencekik mereka.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan adanya informasi soal penganiayaan tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh unit PPA Polres Cianjur.

“Setelah menerima laporan pada Jumat, 23 Agustus 2024 lalu, kami segera melakukan pengecekan dan benar ditemukan adanya tindakan penganiayaan tersebut. Pelaku berhasil kami tangkap pada hari yang sama,” ungkapnya, Selasa (27/8/2024).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Cahya melakukan penganiayaan terhadap ketiga anaknya karena kesal dan cemburu.

“Istrinya bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Tersangka cemburu karena menduga istrinya berselingkuh di luar negeri dan mengirimkan video kekerasan itu sebagai ancaman,” jelas Tono.

Tono juga menambahkan bahwa ketiga anak tersebut mengalami trauma psikologis. Saat ini, mereka sedang dalam pendampingan khusus oleh petugas, sementara untuk luka fisik masih diperiksa oleh tim medis.

“Sementara ini, ketiga balita tersebut diasuh oleh paman mereka,” tambahnya.

Atas perbuatannya, Cahya dikenakan Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

51 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Donny Muslim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *