Tiga Polisi Samarinda Tertangkap Selundupkan Sabu Pakai Nasi Bungkus

Tiga polisi ditahan usai gagal menyelundupkan sabu ke Rumah Tahanan di Samarinda.

apakabar.co.id, JAKARTA – Tiga anggota kepolisian dari Polresta Samarinda harus berurusan dengan hukum usai mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke rumah tahanan (rutan).

Mereka masing-masing dijanjikan imbalan sebesar Rp1 juta untuk menjalankan aksi terlarang tersebut.

Ketiga oknum polisi itu adalah Aipda Endar Prabakti, Bripda Fitrianoor Dwi Syahputra, dan Bripda Aditya Awang Dwi Saputra.

Aksi nekat ini terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025, dan terungkap tak lama kemudian, hingga akhirnya mereka ditangkap pada Senin, 8 April 2025.

Modusnya, sabu diselipkan dalam nasi bungkus titipan untuk seorang tahanan kasus narkoba bernama Angga.

Menurut pengakuan Angga, ia telah berkoordinasi langsung dengan Bripda Aditya untuk memuluskan masuknya barang tanpa pemeriksaan.

Namun, sebelum sabu sempat masuk ke dalam blok tahanan, upaya ini keburu digagalkan. Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa meski barang belum sampai ke tahanan, perbuatan para pelaku tetap melanggar hukum berat.

“Betul ada peristiwa itu. Ketiga anggota sudah kami amankan. Barang bukti belum sampai ke dalam, tapi tetap salah. Proses hukum tetap jalan,” tegas Endar, Kamis (24/4).

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berkat integritas anggota kepolisian lainnya. Saat ini, ketiga terduga telah ditempatkan dalam tahanan khusus (patsus) dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Tak hanya para polisi itu, tahanan yang memesan sabu juga turut diproses. Endar menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran narkoba, apalagi oleh aparat penegak hukum.

“Saya kasih waktu buat anggota lain untuk introspeksi. Kalau masih main narkoba, saya tindak. Gak ada ampun,” tegas mantan penyidik KPK itu.

Endar juga memberi sinyal akan ada pengungkapan kasus narkoba yang lebih besar lagi di Kalimantan Timur. “Kebijakan saya jelas: tidak ada ruang untuk narkoba di Kaltim,” tutupnya.

379 kali dilihat, 379 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *