apakabar.co.id, JAKARTA – Tim Kuasa Hukum Presiden Joko Widodo kembali angkat suara terkait tudingan ijazah palsu yang kembali mencuat di publik.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/4/2025), kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa isu tersebut tidak berdasar dan telah berkali-kali dibantah oleh instansi resmi.
“Kami tegaskan, tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi adalah tidak benar dan sangat menyesatkan,” ucap Yakup.
Yakup menjelaskan bahwa Jokowi merupakan lulusan sah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Keaslian ijazah tersebut telah diverifikasi oleh UGM, KPU, dan KPUD sejak Jokowi maju di berbagai level pilkada hingga pemilu nasional.
“Verifikasi sudah dilakukan sejak Pak Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo. Tak pernah ada masalah,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam prinsip hukum, pihak yang menuduh harus bisa membuktikan tuduhannya.
“Jangan hanya sebarkan isu tanpa bukti. Kami tantang secara terbuka untuk menunjukkan bukti otentik,” tegas Yakup.
Terkait permintaan untuk memperlihatkan ijazah asli, tim hukum menyatakan hanya akan dilakukan atas permintaan resmi institusi hukum seperti pengadilan.
Lebih lanjut, Yakup menyebut tim hukum Jokowi sedang memantau pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu, dan tak segan menempuh jalur hukum jika penyebaran hoaks terus berlangsung.
“Ini bukan sekadar menyerang pribadi Pak Jokowi, tapi bisa berdampak pada stabilitas politik dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Isu ijazah palsu ini sebelumnya sempat digugat secara hukum sebanyak tiga kali, namun seluruh gugatan ditolak oleh pengadilan.