Flash, News  

TNI Tepis Tudingan Intimidasi Kolumnis Detik.com

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Foto: Puspen Mabes TNI

apakabar.co.id, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi memastikan pihaknya tidak pernah terlibat dalam aksi mengintimidasi seseorang yang menggunakan hak kebebasan berpendapatnya.

“TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat,” Kata Kristomei dalam siaran pers resmi Mabes TNI, Senin (26/5).

Pernyataan itu dikeluarkan Kristomei berkaitan dengan adanya intimidasi terhadap seorang kolumnis Detik.com mengenai keterlibatan TNI dalam jabatan sipil di kementerian.

Baca juga: DPR Ingatkan TNI agar Pemusnahan Amunisi Steril dari Warga

Menurut Kristomei, TNI sangat mendukung prinsip kebebasan berpendapat di muka umum serta terbuka akan kritik dari masyarakat.

“Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab,” kata Kristomei.

Dia menilai kebebasan berpendapat adalah bagian dari prinsip demokrasi yang harus di jaga TNI. Karenanya, setiap hak warga dalam memberikan pendapat haruslah dilindungi pemerintah, termasuk TNI.

“Kami menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada TNI tanpa bukti, data, fakta yang kredibel dan sah,” katanya.

Baca juga: Heboh Video Eks Marinir TNI Bertempur di Ukraina, Ini Penjelasan Resmi TNI AL

Kristomei sendiri tidak membenarkan tindakan intimidatif terhadap seseorang yang menggunakan hak kebebasan berpendapatnya.

Menurut dia, pihak yang mengintimidasi seseorang karena menggunakan hak kebebasan berpendapatnya harus ditindak secara hukum.

Kristomei juga tidak membenarkan beberapa pihak yang terkesan menyudutkan instansinya karena dianggap terlibat dalam aksi intimidasi tersebut.

“TNI mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya provokasi dan penggiringan opini yang menyesatkan,” jelasnya.

10 kali dilihat, 10 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *