Tolak Tapera, Presiden Partai Buruh: Niat Pemerintah Potong Uang Rakyat

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menggelar aksi demo di Jakarta, Kamis (6/6). Foto: apakabar.co.id/Andrew Tito

apakabar.co.id, JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai tabungan perumahan rakyat (Tapera) cuma akal-akalan pemerintah memberikan rumah kepada masyarakat.

Said Iqbal menegaskan bahwa Pemerintah tak niat memberikan rumah ke masyarakat dan hanya mau ambil untung dengan potong uang rakyat dari program Tapera tersebut.

“Memang niatnya enggak mau ngasih rumah kok, hanya mau motong uang masyarakat. Kami menolak terhadap program Tapera, cabut PP nomor 21,” ujar Said Iqbal saat aksi buruh di depan Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).

Said mengatakan, dengan iuran Tapera saat ini, tabungan yang dikumpulkan tidak akan cukup bagi masyarakat untuk membeli rumah.

Said pun merinci dengan rata-rata gaji buruh yang tiap bulannya hanya Rp 3,5 juta. Iuran Tapera yang perlu dikumpulkan setiap bulan kurang lebih Rp105.000.

Artinya, setiap tahun terkumpul Rp1.260.000,00, dan dengan jumlah ini, menabung sepuluh atau dua puluh tahun pun, kata Said, tidak akan cukup untuk membeli rumah.

“Bahkan, sekadar untuk mendapatkan uang muka rumah itu tidak mungkin cukup. Jadi, Tapera didesain hanya untuk tidak punya rumah,” ujarnya.

Said menegaskan, Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja mendesak agar pemerintah segera mencabut rencana pemotongan gaji untuk iuran Tapera.

Dan Jika tuntutan ini tidak didengar, Said mengatakan, Partai Buruh akan kembali melakukan aksi, bahkan lebih besar dan lebih luas dati yang di lakukan hari ini.

“Bilamana ini tidak dicabut, maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas,” ujarnya

Sementara itu, tidak hanya penolakan terhadap Tapera, massa buruh yang berkumpul juga akan menyuarakan penolakan terhadap beberapa isu lain, seperti mahalnya uang kuliah tunggal (UKT), menolak kebijakan kamar rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan, Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourching, Tolak Upah Murah (HOSTUM).

48 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *