1446
1446

Willy Aditya Jadi Ketua Komisi XIII, Urus Bidang HAM

Rapat pengumuman anggota DPR, MPR, DPD periode 2024-2029 di gedung DPR, Senayan, Selasa (1/10). Foto: apakabar.co.id/Muhammad Hasbi

apakabar.co.id, JAKARTA – Komisi XIII DPR yang baru dibentuk di alat kelengkapan dewan telah memiliki Pimpinan. Willy Aditya dari Fraksi NasDem menjadi ketua.

Dibantu oleh tiga Wakil ketua yakni Andreas Hugo Pareira dari Fraksi PDIP, Dewi Asmara Fraksi Golkar, Sugiat Santoso Fraksi Gerindra, dan Rinto Subekti dari Fraksi Demokrat.

Rapat penetapan Willy sebagai Ketua Komisi XIII dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir.

“Apakah susunan pimpinan Komisi XIII DPR dapat disetujui?” tanya Adies di ruangan rapat ,Rabu (23/10).

“Setuju,” jawab para anggota.

Sekedar informasi Komisi XIII sebagai Komisi baru membidangi Hukum,Reformasi dan HAM dengan mitra kerjanya antara lain:

1. Kementerian Hukum

2. Kementerian HAM

3. Kementerian Sekretariat Negara

4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

5. Komnas HAM

6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

9. Sekretariat Jenderal DPR

10. Sekretariat Jenderal DPD

11. Sekretariat Jenderal MPR

12. Sekretariat Kabinet

13. Kantor Staf Presiden (KSP)

Kalimantan Selatan menempatkan dua wakilnya pada komisi baru ini yakni Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mantan wakil ketua komisi III DPR RI periode 2019-2024 Pangeran Khairul Saleh serta Mahfud Arifin Politisi Partai Nasdem yang juga mantan Kapolda Kalsel.

Sementara itu Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan untuk dua komisi serta satu badan baru DPR periode 2024-2029 yakni Komisi XII, XIII dan Badan aspirasi rakyat ruangan serta ruang rapatnya akan memfungsikan ruangan yang sudah ada di Gedung DPR RI dalam artian tidak ada penambahan bangunan baru di DPR.

“Tidak ada penambahan bangunan, tapi memang sudah disiapkan ruangan. Jadi ruangan yang sudah tersedia kami akan tempati untuk Komisi XII dan XIII, jadi tidak ada penambahan bangunan, yang sudah ada, existing,” kata Puan.

22 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *