OTOTEKNO
Insentif Pajak Kendaraan Listrik Dinilai Belum Cukup Tekan Ketergantungan BBM
apakabar.co.id, JAKARTA - Kebijakan pembedaan pajak antara kendaraan listrik dan kendaraan berbahan bakar minyak dinilai belum cukup efektif untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap BBM.
Pakar Transisi Energi Yayasan Tifa, Firdaus Cahyadi, menilai pemerintah masih terjebak pada paradigma lama dengan hanya mendorong perpindahan dari kendaraan BBM ke kendaraan listrik pribadi.
“Strategi tersebut memang memberikan dampak psikologis positif bagi konsumen, namun belum menyentuh akar persoalan transportasi nasional,” kata Firdaus dalam pernyataannya dikutip Jumat (15/5).
Firdaus menyebut penghematan BBM seharusnya tidak hanya berfokus pada pergantian jenis kendaraan pribadi, melainkan juga mendorong masyarakat beralih ke transportasi massal listrik.
“Krisis BBM justru harus dijadikan momentum untuk mempercepat transformasi sistem transportasi publik yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” imbuhnya.
Selain itu, Firdaus mengingatkan pentingnya dekarbonisasi di sektor hulu agar penggunaan kendaraan listrik benar-benar berdampak terhadap pengurangan emisi.
“Tanpa percepatan pengurangan pembangkit listrik berbahan bakar fosil, kendaraan listrik hanya akan “memindahkan knalpot” dari jalan raya ke cerobong PLTU batu bara,” tuturnya.
Firdaus juga menyoroti pentingnya pembangunan ekosistem kendaraan listrik yang lebih matang dan merata.
Pemerintah didorong memperluas infrastruktur pengisian daya seperti SPKLU dan SPBKLU untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat terhadap jarak tempuh kendaraan listrik.
Selain itu, ia mengusulkan adanya standarisasi baterai lintas merek agar sistem swapping battery dapat berjalan lebih mudah dan efisien.
Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga dinilai penting agar harga kendaraan listrik bisa lebih terjangkau melalui produksi baterai lokal.
Firdaus turut mendorong program konversi kendaraan BBM lama menjadi kendaraan listrik guna mengurangi populasi kendaraan fosil yang masih mendominasi jalan raya.
Meski kebijakan kendaraan listrik diproyeksikan mendukung target Net Zero Emission 2060, Firdaus mengingatkan sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi sejak dini.
“Kesiapan jaringan listrik nasional harus diperkuat agar mampu menghadapi lonjakan kebutuhan pengisian daya kendaraan listrik secara massal,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga diminta mulai membangun industri daur ulang baterai untuk mencegah munculnya persoalan lingkungan baru di masa depan.
Firdaus turut menekankan pentingnya aspek keadilan sosial dalam pemberian insentif kendaraan listrik.
Menurutnya, subsidi kendaraan listrik jangan hanya dinikmati kelompok ekonomi atas, tetapi juga perlu diarahkan untuk pengembangan transportasi publik listrik yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengingatkan pemerintah untuk mulai menyiapkan sumber pendapatan daerah baru guna mengantisipasi potensi berkurangnya penerimaan dari pajak BBM di masa mendatang,” tutupnya.
Editor:
DENNY FIRMANSYAH
DENNY FIRMANSYAH