LINGKUNGAN HIDUP

Kisah Tiga Orangutan yang Menemukan Jalan Pulang ke Rimba Kalimantan

Sebelum kembali ke hutan, Bagus, Eboni, dan Ruby harus belajar ulang cara memanjat pohon, mengenali makanan, hingga membuat sarang.
Salah satu individu orangutan yang dilepas di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, oleh tim pelepasliaran Provinsi Kaltim, pada Selasa, 23 Juni 2026. (ANTARA/ HO- BKSDA Kaltim)
Salah satu individu orangutan yang dilepas di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, oleh tim pelepasliaran Provinsi Kaltim, pada Selasa, 23 Juni 2026. (ANTARA/ HO- BKSDA Kaltim)
apakabar.co.id - Setelah bertahun-tahun hidup dalam pemeliharaan ilegal dan menjalani proses rehabilitasi panjang, tiga orangutan Kalimantan bernama Bagus, Eboni, dan Ruby akhirnya kembali menapaki rumah yang sesungguhnya. 

Di tengah rimbunnya Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kutai Timur, ketiganya memulai babak baru sebagai satwa liar yang kembali bebas.

Pagi di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kutai Timur, Selasa (23/6/2026), berjalan seperti biasanya. Angin bergerak pelan di antara tajuk pohon-pohon tinggi, sementara aliran Sungai Hagar mengiris sunyi belantara yang masih terjaga.

Namun pagi itu, hutan menerima tiga penghuni baru.

Bagus, Eboni, dan Ruby perlahan meninggalkan kandang transportasi yang selama beberapa jam terakhir membawa mereka menuju lokasi pelepasliaran. Tak ada tepuk tangan ataupun sorak-sorai. Hanya langkah hati-hati tiga orangutan yang kembali memasuki dunia yang seharusnya menjadi milik mereka sejak awal.
Bagi tim konservasi, momen itu bukan sekadar pelepasliaran satwa. Di baliknya tersimpan perjalanan bertahun-tahun untuk mengembalikan naluri yang sempat hilang akibat hidup terlalu lama bersama manusia.

Pelepasliaran tersebut merupakan hasil kolaborasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau, dan Centre for Orangutan Protection (COP).

Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat dipilih karena dinilai memiliki kondisi yang mendukung keberlangsungan hidup orangutan liar. Struktur hutannya masih utuh, sumber pakan alami tersedia melimpah, dan kawasan tersebut dikelola secara ketat sehingga relatif aman bagi satwa yang baru kembali ke habitat alaminya.

Strategi Pelepasan yang Tidak Dilakukan Sembarangan

Melepas orangutan ke alam liar bukan perkara membuka pintu kandang lalu membiarkannya pergi.

Tim konservasi menyusun strategi khusus agar ketiga individu itu memiliki kesempatan beradaptasi tanpa tekanan sejak hari pertama.

Eboni menjadi individu pertama yang dilepas, disusul Bagus, lalu Ruby. Titik pelepasan mereka pun sengaja dipisahkan.

Eboni dan Ruby dilepas di daratan yang sama, tetapi berjarak sekitar satu kilometer. Sementara Bagus ditempatkan di wilayah berbeda, di seberang sungai, dengan jarak sekitar 500 meter dari titik pelepasan dua rekannya.

"Strategi ini penting agar mereka punya ruang jelajah awal masing-masing, tanpa harus langsung bersaing memperebutkan wilayah atau pakan," ujar Manajer Pusat Rehabilitasi Orangutan COP, Widi Nursanti.

Seluruh lokasi pelepasan berada di sekitar Sungai Hagar, kawasan yang menjadi salah satu sumber kehidupan utama di dalam hutan tersebut.
Korban Pemeliharaan Ilegal

Di balik nama Bagus, Eboni, dan Ruby tersimpan cerita yang hampir serupa.

Ketiganya merupakan orangutan yang sebelumnya dipelihara secara ilegal oleh warga sebelum akhirnya diselamatkan oleh tim konservasi.

Bagus menjadi yang paling lama menjalani proses rehabilitasi. Ia dievakuasi dari Desa Merabu, Kabupaten Berau, pada September 2020 saat masih berusia muda.

Eboni diselamatkan dari Desa Long Beliu, Berau, pada April 2022.

Sedangkan Ruby merupakan individu terakhir yang diamankan dari Desa Persiapan Sekurau Atas, Kutai Timur, pada April 2024.

Ketika tiba di pusat rehabilitasi, ketiganya menghadapi persoalan yang sama: kehilangan sebagian besar kemampuan dasar untuk hidup sebagai orangutan liar.

Mereka tidak terbiasa mencari makan sendiri, belum mampu mengenali sumber pakan alami secara optimal, hingga tidak memiliki keterampilan membuat sarang untuk beristirahat.

Padahal kemampuan-kemampuan tersebut menjadi bekal utama bagi orangutan untuk bertahan hidup di alam.

"Disekolahkan" Sebelum Pulang ke Hutan

Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, menjelaskan proses rehabilitasi orangutan dapat berlangsung antara dua hingga enam tahun.

Menurutnya, satwa yang terlalu lama hidup bersama manusia harus belajar kembali menjalani kehidupan liar.

"Mereka harus disekolahkan karena dari awal sudah terbiasa diberi makan. Pelan-pelan mereka diajari mencari makan sendiri. Kalau tidak melalui tahapan ini, melepaskannya ke hutan sama saja dengan membiarkan mati kelaparan atau terancam bahaya," katanya.

Perjalanan rehabilitasi dimulai dari pemeriksaan kesehatan menyeluruh di pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA) di Berau.

Setelah dipastikan sehat, mereka memasuki fase Sekolah Hutan.

Di tahap ini, para orangutan belajar memanjat pohon, mengenali tumbuhan yang dapat dimakan, mencari sumber pakan alami, hingga membuat sarang untuk bermalam.

Sebelum benar-benar dilepasliarkan, ketiganya juga harus melewati tahap akhir berupa karantina di pulau pra-pelepasliaran selama empat bulan.
Di kawasan yang menyerupai habitat asli tersebut, mereka diuji untuk bertahan hidup tanpa bantuan manusia.

Hasil pemantauan menunjukkan ketiganya mampu beradaptasi dengan baik. Mereka aktif berpindah pohon, mencari makanan sendiri, dan rutin membuat sarang setiap sore.

Berdasarkan evaluasi kesehatan dan perilaku itulah, Bagus, Eboni, dan Ruby dinyatakan layak kembali ke alam liar.

Menambah Populasi Orangutan Liar

Pelepasliaran tiga individu ini menambah daftar keberhasilan konservasi di Batu Mesangat.

Dalam empat tahun terakhir, kawasan tersebut telah menerima 15 orangutan hasil rehabilitasi dari BORA. Dengan tambahan tiga individu baru, kini terdapat 18 orangutan rehabilitan yang hidup bebas di kawasan itu.

Meski demikian, pekerjaan tim konservasi belum selesai.
Selama tiga bulan ke depan, COP akan melakukan pemantauan intensif untuk memastikan Bagus, Eboni, dan Ruby mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, memperoleh cukup pakan, serta berinteraksi dengan populasi liar yang telah lebih dahulu menghuni kawasan tersebut.

Bagi Ari, pelepasliaran ini menunjukkan bahwa upaya penyelamatan satwa tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

"Ini kerja sama banyak pihak, mulai BKSDA, KPHP, Dinas Kehutanan, lembaga swadaya masyarakat, hingga dukungan masyarakat sekitar. Tanpa sinergi, langkah besar seperti ini sulit terwujud," ujarnya.

Kini, di antara kanopi hutan Batu Mesangat dan aliran Sungai Hagar yang tenang, tiga orangutan itu memulai hidup baru.

Bukan lagi sebagai satwa peliharaan yang kehilangan naluri liarnya, melainkan sebagai bagian dari hutan yang perlahan kembali menemukan rumahnya.