EKBIS
Penertiban Tambang Ilegal Picu Lonjakan Harga Timah
apakabar.co.id, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan penertiban tambang ilegal di Indonesia turut memicu lonjakan harga timah dari 33 ribu dolar AS menjadi kisaran 50 ribu dolar AS.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno penertiban tambang ilegal membuat penyelundupan timah yang diperjualbelikan di pasar internasional dapat ditekan. Dengan begitu, Indonesia memiliki kemampuan untuk mempengaruhi sentimen global ihwal harga komoditas.
“Saya rasa tetap sentimen global, bagaimana pun, ada pengaruh-pengaruh bangsa (Indonesia). Contohnya soal tembaga, kita cuma 4 persen. Tetapi begitu longsornya Freeport, kan harganya naik juga 4 persen ternyata berpengaruh juga,” kata Tri di Kementerian ESDM, Selasa (27/1).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) fokus memberantas tambang ilegal melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) untuk memperbaiki tata kelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba) Indonesia.
Dirjen Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae menambahkan, upaya ini juga akan memperkuat ekosistem usaha BUMN tambang seperti PT Timah, yang selama ini tidak hanya merugikan korporasi tapi juga rusaknya kelestarian lingkungan hidup akibat praktik tambang yang tidak bertanggungjawab.
Rilke menegaskan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melakukan pelanggaran. Sanksi administratif, termasuk pencabutan izin, akan diterapkan bagi perusahaan yang terbukti melanggar.
Ekspor komoditas timah dari Kepulauan Bangka Belitung pada bulan Oktober 2025 mengalami kontraksi atau penurunan sebesar 48,44 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu September 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung menyebut kontraksi ekspor timah ini dipicu oleh perbaikan tata kelola timah yang sedang berlangsung.
Sejalan dengan upaya pemerintah, pada 27 Oktober 2025, London Metal Exchange (LME) menetapkan harga timah di angka 36.435 dolar AS per ton. Harga tersebut lantas melonjak menjadi di kisaran 55.005 dolar AS per ton pada 26 Januari 2025. Angka tersebut menunjukkan terjadi peningkatan harga komoditas sebesar 50,97 persen dalam waktu tiga bulan.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY

