NEWS
Sempat Dinonaktifkan, Sahroni Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR
apakabar.co.id, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku Pimpinan DPR RI yang membidangi urusan Politik, Hukum, dan Keamanan mengungkapkan status Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni sempat menjalani sanksi nonaktif dari partainya dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena pernyataannnya yang kontroversial pada 2025
Dasco mengatakan bahwa penetapan itu dilakukan setelah Pimpinan DPR RI menerima surat dari Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR RI Nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Badan Anggaran, dan Anggota Badan Anggaran.
Adapun Sahroni, kata dia, menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya sempat diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Sahroni yang dijatuhi sanksi penonaktifan tersebut.
Sementara itu, Ahmad Sahroni mengucapkan terima kasih kepada Dasco dan para Anggota Komisi III DPR RI lainnya. Dia juga mengucapkan selamat memasuki Bulan Ramadhan.
"Terima kasih untuk Pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya," kata Sahroni.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY
