NEWS

Di Balik Pergantian Kabais, Desakan Usut Rantai Komando Menguat

Koalisi masyarakat sipil mendesak pengusutan hingga rantai komando.
Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Foto: Kementerian Pertahanan
Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Foto: Kementerian Pertahanan
apakabar.co.id, JAKARTA - Di tengah penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, desakan untuk mengusut dugaan rantai komando dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, semakin menguat.

Markas Besar TNI sebelumnya menyatakan jabatan Kabais yang diemban Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari pertanggungjawaban institusi di tengah proses penyelidikan.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3). 

Namun, TNI belum menjelaskan status lanjutan jabatan tersebut maupun keterkaitannya dengan proses hukum yang berjalan. Respons datang dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang menilai langkah tersebut belum menjawab substansi perkara.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur, menyatakan penggantian jabatan tidak dapat diposisikan sebagai bentuk akuntabilitas yang utuh. “Pergantian Kepala BAIS bukan solusi. Negara harus membongkar rantai komando di balik serangan air keras terhadap Andrie Yunus dan menyeret pelaku ke peradilan umum,” demikian pernyataan TAUD, dikutip Kamis (26/3).

Koalisi menilai konferensi pers TNI belum memuat perkembangan signifikan terkait penyidikan, termasuk koordinasi penanganan perkara dan bentuk pertanggungjawaban dalam struktur komando.

Sebelumnya, empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dan masih menjalani pemeriksaan internal.
Namun, TAUD mengungkap dugaan keterlibatan pelaku dalam jumlah lebih besar, yang dinilai mengindikasikan adanya operasi terorganisir. “Operasi yang besar ini menimbulkan berbagai dugaan yang perlu ditelusuri, seperti adanya perintah, keterlibatan atasan, serta struktur komando dalam tubuh TNI,” ujar Isnur.

Koalisi juga menyoroti bahwa dalam struktur militer yang bersifat hierarkis, pertanggungjawaban tidak berhenti pada satu jabatan. Tanpa penelusuran rantai komando yang lebih luas, langkah yang diambil dinilai berpotensi bersifat parsial.

Selain itu, mereka menegaskan bahwa pergantian jabatan tidak dapat menggantikan proses hukum pidana. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, termasuk atasan, maka proses hukum dinilai harus tetap berjalan.

Koalisi mendorong agar penanganan perkara dilakukan melalui peradilan umum, mengingat peristiwa terjadi di ruang sipil dan merupakan dugaan tindak pidana umum. Di sisi lain, TNI menyatakan proses pemeriksaaan terhadap para terduga pelaku masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan setelah selesai. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai motif di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.