NEWS

IKN Ngebut Sapu Bersih Tambang Ilegal

Kaltim memiliki 1.700 eks lubang tambang yang terbengkalai. Foto: AFP
Kaltim memiliki 1.700 eks lubang tambang yang terbengkalai. Foto: AFP
apakabar.co.id, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat pengendalian aktivitas tanpa izin di kawasan ibu kota baru. Targetnya jelas. Menutup celah praktik ilegal, dari jual beli lahan negara hingga tambang liar, mulai 2026.

Penguatan dilakukan lewat Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal yang bekerja di wilayah IKN, meliputi sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Otorita komitmen mewujudkan IKN sebagai kota yang tertib hukum, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (17/12) dikutip dari ANTARA.

Sepanjang 2025, satgas telah bergerak di lapangan. Mulai dari sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, pemasangan tanda larangan di titik rawan, hingga penindakan langsung terhadap berbagai aktivitas ilegal.

Penertiban mencakup aktivitas ilegal sosial kemasyarakatan, lalu lintas jalan di kawasan IKN, praktik pertambangan tanpa izin, hingga urusan pertanahan. Termasuk memperjualbelikan lahan negara dan kawasan hutan.


“Kami juga melakukan evaluasi dan menyusun rencana kerja bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk memperkuat pengendalian aktivitas ilegal pada 2026,” jelas Bimo.

Pemangku kepentingan yang terlibat antara lain TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kolaborasi ini diarahkan untuk pencegahan sekaligus penindakan.

Evaluasi dilakukan agar pembangunan IKN tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, berkelanjutan, dan berkeadilan hukum. Program yang sudah berjalan ditakar ulang untuk menyusun langkah ke depan.

Rencana kerja 2026 disusun lebih komprehensif. Dimulai dari pengumpulan dan pengolahan data, penegasan dan validasi batas kawasan, patroli dan pengawasan, hingga penindakan terukur berbasis regulasi.

Program lain meliputi sosialisasi berkelanjutan serta peningkatan kapasitas personel satgas.

“Pengawalan menyeluruh terhadap kawasan IKN dari berbagai aktivitas ilegal sangat penting,” tegasnya.

Menurut Bimo, menjaga IKN dari aktivitas ilegal tidak cukup berhenti pada pencegahan. Setiap kasus harus dikawal hingga tuntas.