NEWS
Hentikan Konflik Papua, Komnas HAM: Bangun Dialog Kemanusiaan
apakabar.co.id, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong konflik bersenjata di Papua perlu dihentikan dengan mengedepankan dialog kemanusiaan. Langkah tersebut perlu dilakukan menyusul terjadinya insiden yang menimbulkan korban jiwa di Intan Jaya dan Yahukimo.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menerangkan dialog kemanusiaan perlu melibatkan pemerintah tokoh agama, masyarakat adat, dan masyarakat sipil agar tercipta kondisi yang kondusif bagi perlindungan hak asasi manusia di Papua.
"Komnas HAM mendorong agar negara mengambil langkah yang serius untuk menghentikan segala bentuk konflik bersenjata, kontak senjata, di mana selama ini warga sipil menjadi korban paling rentan," kata Anis di Jakarta, Senin (6/7).
Selain itu, imbuh Anis, penyelesaian konflik juga harus diikuti penegakan hukum yang profesional, objektif, dan imparsial agar hak korban atas keadilan dan pemulihan dapat terpenuhi.
Komnas HAM juga membutuhkan akses seluas-luasnya untuk melakukan penyelidikan sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas negara ketika terdapat warga sipil yang meninggal dalam konflik bersenjata.
"Komnas HAM menyesalkan, mengecam peristiwa yang sama berulang, dan kami mendorong agar pemerintah melakukan langkah-langkah yang serius, terutama adalah melakukan penegakan hukum sehingga memberikan keadilan bagi korban, dan tentu pemulihan bagi korban dan anggota keluarga," pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah membuka akses bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan penyelidikan atas insiden yang menimbulkan korban sipil di Intan Jaya, Papua Tengah.
Hal tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif. Pemerintah akan melakukan penyelidikan terhadap jatuhnya korban sipil, termasuk seorang ibu hamil dan bayinya yang meninggal akibat konflik bersenjata di Papua.
"Selain penyelidikan internal yang dilakukan pemerintah dan TNI, Komnas HAM juga dipersilakan melakukan penyelidikan secara independen untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah," jelasnya.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY

