NEWS
Jawa Barat Siaga Darurat Kekeringan
apakabar.co.id, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan guna mengantisipasi perluasan dampak krisis air bersih dan kebakaran hutan-lahan.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan bahwa penetapan status siaga darurat tersebut menjadi landasan hukum pemenuhan kebutuhan logistik kedaruratan di daerah.
"Dampak kekeringan ini telah mendapat atensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang merespons dengan menetapkan status Siaga Darurat bencana kekeringan dan karhutla di wilayah Jawa Barat," kata dia di Jakarta, Kamis (2/7).
Abdul menjelaskan bahwa masa berlaku penetapan status siaga darurat tersebut di tingkat provinsi terhitung sejak tanggal 1 Juli 2026.
Langkah cepat yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut sekaligus merespons gelombang laporan peristiwa bencana kekeringan harian yang mulai melanda sejumlah wilayah kabupaten.
Menurut Abdul, berdasarkan laporan kaji cepat tim di lapangan, peristiwa kekeringan pada awal masa kemarau ini diantaranya telah melanda wilayah administratif Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dampak penurunan volume sumber air yang mengakibatkan krisis air bersih skala domestik tersebut dilaporkan berpusat di kawasan pemukiman Desa Pedangkamulyan, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya.
Pusat Pengendalian Operasi BNPB mencatat sedikitnya terdapat 850 kepala keluarga (KK) warga Desa Pedangkamulyan yang terdampak secara langsung dan kesulitan mendapatkan akses air bersih untuk kebutuhan harian.
Merespons dampak kekeringan yang mulai menyulitkan warga tersebut, Abdul mengungkapkan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya langsung menerjunkan armada tim reaksi cepat di lapangan.
Menurut dia, petugas tim reaksi cepat BPBD Tasikmalaya secara berkala telah mendistribusikan pasokan air bersih langsung ke masyarakat terdampak sejak Rabu (1/7) guna menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar mereka.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY

