NEWS

OTT KPK di Pati: Pengisian Jabatan Desa Seret Bupati Sudewo

Bupati Pati Sadewo tiba di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/1). Foto: CNN
Bupati Pati Sadewo tiba di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/1). Foto: CNN
apakabar.co.id, JAKARTA - Operasi tangkap tangan ketiga KPK pada 2026 kembali menyeret kepala daerah. Kali ini, Bupati Pati Sudewo diamankan dalam perkara yang menyentuh langsung jantung birokrasi desa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan perkara tersebut menyangkut pengisian sejumlah posisi strategis di pemerintahan desa. “Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (20/1). 

Meski demikian, KPK belum membeberkan lebih jauh konstruksi perkara maupun status hukum 
pasca-OTT terhadap Sudewo dan pihak-pihak lain yang turut diamankan. Budi hanya memastikan penanganan perkara masih berjalan sesuai prosedur hukum.
OTT di Pati menjadi operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK lebih dulu menggelar OTT pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang dalam perkara dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Di hari yang sama, KPK mengonfirmasi OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pati Sudewo.