EKBIS
DPR Dorong Penertiban Pungli untuk Lindungi UMKM
apakabar.co.id, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia mendorong pemerintah memperkuat penertiban pungutan liar (pungli) terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama di kawasan wisata, untuk menjaga iklim usaha dan mendukung pertumbuhan pariwisata.
Chusnunia menyampaikan hal tersebut merespons kasus dugaan pungli yang dialami pelaku usaha food truck Bolosego di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid), Yogyakarta, yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik.
“Kasus Bolosego menunjukkan sebuah pelajaran meski para pengusaha telah memilih jalan legal belum dapat dipastikan bebas dari pungli dan ini mendapat perhatian publik karena terjadi di daerah wisata, bagaimana dengan daerah-daerah lain yang kurang mendapat perhatian,” ujar Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/9).
Menurut dia, praktik pungli dapat mengganggu ekosistem UMKM karena menambah beban biaya operasional dan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi citra kawasan wisata apabila tidak ditangani.
“Praktik pungutan liar (pungli) pastinya akan merusak tumbuhnya ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia karena menambah beban biaya operasional dan menciptakan ketidakpastian hukum di lapangan, hal tersebut juga dapat membuat citra buruk suatu daerah wisata,” ujar dia menambahkan.
Chusnunia mendorong pemerintah mengambil langkah konkret untuk mencegah dan memberantas pungli, termasuk dengan memastikan mekanisme perizinan dan pungutan di kawasan wisata berjalan secara transparan serta memberikan kepastian kepada pelaku UMKM.
Ia menilai perlindungan terhadap UMKM penting karena sektor tersebut memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Berdasarkan data Kementerian UMKM yang dikutip Chusnunia, sekitar 57 juta pelaku UMKM berkontribusi 60,5 persen terhadap produk domestik bruto, menyerap 97 persen tenaga kerja, serta menyumbang 15,7 persen ekspor nasional.
“Setiap rupiah yang dirampas dari kantong mereka bukan sekadar kerugian pribadi melainkan kebocoran pada nadi ekonomi bangsa dan kalau pemerintah mau ekonomi tumbuh, praktik pungli semacam ini harus dibereskan,” ujar dia.
Sebelumnya, dugaan pungli terhadap food truck Bolosego di kawasan Alkid Yogyakarta mendapat perhatian pemerintah daerah, pihak Keraton Yogyakarta, dan kepolisian. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga meminta persoalan tersebut diselesaikan dan menyatakan pungutan tersebut ilegal.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY