EKBIS
Tiket Mudik Lebaran 2026 Diguyur Diskon hingga 30 Persen
apakabar.co.id, JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan stimulus diskon tiket transportasi dengan potongan harga hingga 30 persen untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Potongan harga hingga 30 persen diberikan untuk moda kereta api, kapal laut, dan jalan tol, sementara tiket pesawat domestik kelas ekonomi mendapatkan diskon 17–18 persen, serta jasa kepelabuhanan penyeberangan digratiskan sepenuhnya.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Ernita Titis Dewi saat mengatakan pemerintah menargetkan jutaan penumpang dapat terbantu dengan kebijakan ini.
“Kebijakan stimulus dimaksudkan untuk mendorong daya beli masyarakat untuk melakukan perjalanan pada masa angkutan Lebaran sehingga akan meningkatkan mobilitas dan pertumbuhan ekonomi,” kata Titis di Jakarta, Kamis (12/3).
Adapun diskon berlaku dalam periode tertentu guna mengurai kepadatan.
Titis menuturkan untuk angkutan kereta api, diskon sebesar 30 persen berlaku pada seluruh kereta api (KA) ekonomi non-penugasan mulai 14 hingga 29 Maret 2026. Target penerima mencapai 1,28 juta penumpang dengan total 188 perjalanan, terdiri atas 156 KA reguler dan 32 KA tambahan.
Untuk angkutan laut, diskon 30 persen diberikan pada kelas ekonomi di seluruh trayek kapal PSO Pelni. Diskon ini berlaku untuk keberangkatan pada 11 Maret hingga 5 April 2026 dengan target 445 ribu penumpang di 25 kapal.
Sementara itu, angkutan udara memberikan potongan harga 17 hingga 18 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Diskon tiket pesawat berlaku pada periode 14–29 Maret 2026 dengan pembelian tiket sudah dilakukan mulai 10 Februari. Sasaran penerima mencapai 3,32 juta penumpang.
Titis menyampaikan stimulus ini ditopang oleh Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 11 persen, potongan biaya jasa bandara, serta diskon avtur 10 persen di 37 bandara.
Adapun untuk penyeberangan, lanjut dia, pemerintah memberikan stimulus berupa pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan.
Diskon ini berlaku pada 12–31 Maret 2026 di 14 pelabuhan penyeberangan.
Selain itu, pemotongan harga 30 persen juga dilakukan pada tarif jalan tol di 25 ruas di Sumatera dan Jawa. Diskon berlaku pada 15–16 Maret serta 26–27 Maret 2026.
Berdasarkan hasil survei Kemenhub, diperkirakan sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini.
Lima provinsi tujuan terbanyak pada mudik kali ini adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.
Pemerintah memperkirakan puncak arus mudik akan terbagi dalam dua gelombang, yakni pada 14–15 Maret serta 18–19 Maret 2026.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY

