NEWS
Orangutan Masuk Area Perkebunan dan Kejar Pekerja
Di tengah menyusutnya ruang hidup satwa liar, seekor orangutan remaja ditemukan bertahan di kawasan perkebunan Kutai Timur
apakabar.co.id, JAKARTA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Centre for Orangutan Protection (COP) menyelamatkan seekor orangutan jantan remaja dari kawasan perkebunan di Kabupaten Kutai Timur.
Langkah penyelamatan dilakukan setelah BKSDA menerima laporan mengenai kemunculan satwa dilindungi tersebut di area perkebunan. Orangutan itu bahkan disebut sempat mengejar pekerja, sehingga berpotensi memicu konflik antara satwa liar dan manusia.
Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto mengatakan tim gabungan langsung melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pergerakan orangutan.
“Setelah melakukan penyisiran intensif selama dua hari di titik-titik rawan, tim gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi orangutan jantan yang diperkirakan berusia 6 hingga 12 tahun tersebut,” ujar Ari, Kamis (4/9).
Menurut Ari, keberadaan orangutan di kawasan perkebunan tidak hanya berisiko bagi keselamatan satwa, tetapi juga dapat menimbulkan konflik dengan aktivitas manusia di lapangan.
Karena itu, BKSDA memutuskan melakukan translokasi agar orangutan tersebut dapat kembali hidup di habitat yang lebih aman dan sesuai dengan kebutuhan ekologisnya.
Proses pemindahan dilakukan melalui perjalanan darat menuju Kecamatan Busang, Kutai Timur. Dari lokasi tersebut, tim melanjutkan perjalanan menggunakan jalur sungai menuju kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat.
Pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 13.45 Wita, orangutan yang kemudian diberi nama Syahrul resmi dilepasliarkan kembali ke alam.
Sesaat setelah pintu kandang dibuka, Syahrul langsung memanjat pohon di sekitar lokasi pelepasliaran. Ia kemudian berpindah dari satu pohon ke pohon lainnya sebelum menghilang ke dalam kawasan hutan.
BKSDA Kaltim menyebut pelepasliaran tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga populasi orangutan sekaligus meminimalkan konflik yang semakin sering terjadi akibat berkurangnya ruang hidup satwa liar.
“Langkah penyelamatan ini merupakan komitmen BKSDA Kaltim bersama COP dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan orangutan mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik, aman, dan terjaga kesejahteraannya,” kata Ari.
BKSDA mengimbau masyarakat maupun perusahaan yang menemukan satwa dilindungi di sekitar kawasan aktivitas manusia untuk segera melapor kepada petugas konservasi agar penanganan dapat dilakukan secara tepat dan aman bagi semua pihak.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR
