ADVERTORIAL
DPRD Barut Akan Gelar Rapat Hearing Bahas Masalah Pertambangan Ilegal
apakabar.co.id, MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, menindak lanjuti permohonan dari Perkumpulan Wartawan Barito Utara (PEWARTA) dan siap mengadakan Rapat Dengar Pendapat (hearing) guna membahas isu krusial terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau pertambangan ilegal di wilayah daerah setempat.
Berdasarkan surat undangan resmi dari DPRD bernomor 005/140/KA.DPRD/2026 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, agenda ini dijadwalkan akan berlangsung pada pertengahan pekan ini yaitu tanggal 18 Juni 2026.
Undangan tersebut ditujukan secara terbuka kepada perwakilan masyarakat Barut untuk hadir dan menyampaikan aspirasi serta berdiskusi langsung dengan jajaran pemangku kebijakan.
Sebelumnya, PEWARTA telah menyampaikan surat permohonan RDP kepada DPRD Barito Utara pada 25 Mei 2026. Dalam permohonannya, PEWARTA membawa sejumlah aspirasi terkait aktivitas pertambangan rakyat yang hingga kini masih menghadapi persoalan legalitas.
Ada empat poin utama yang diajukan PEWARTA untuk dibahas bersama jajaran legislatif.
Pertama, PEWARTA mendorong Pemerintah Kabupaten Barito Utara segera menerbitkan payung hukum daerah yang dapat mengatur sekaligus melindungi aktivitas pertambangan rakyat. Regulasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju terwujudnya legalitas melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Kedua, PEWARTA mengusulkan agar proses pengurusan IPR dapat dilakukan tanpa biaya. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat kecil memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh legalitas atas kegiatan pertambangan yang mereka jalankan.
Ketiga, PEWARTA meminta agar proses penegakan hukum terhadap penambang rakyat mengedepankan pendekatan humanis. Selama proses penerbitan IPR berlangsung, pemerintah dan aparat diharapkan lebih mengutamakan pembinaan serta pendampingan kepada masyarakat.
Keempat, PEWARTA meminta adanya fasilitasi terhadap warga penambang yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat mengambil langkah sesuai kewenangan, termasuk membantu mencarikan solusi dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Semua pihak berharap melalui pertemuan ini diharapkan terjalin koordinasi yang kuat antarinstansi dan masyarakat guna mencari jalan keluar terbaik atas persoalan pertambangan (PETI) di Barito Utara.
Editor:
TIM ADVERTORIAL
TIM ADVERTORIAL

