NEWS

Menhut Dukung Penuh Pengusutan KPK Kasus Kuansing

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) merespons pertanyaan wartawan terkait pencabutan 22 izin perusahaan yang memiliki konsesi lahan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Foto: Antara
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) merespons pertanyaan wartawan terkait pencabutan 22 izin perusahaan yang memiliki konsesi lahan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan dukungan penuh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing).

Raja Juli menyatakan komitmennya mendukung proses penegakan hukum dan memastikan tata kelola kehutanan berjalan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

“Pertama, saya membaca berita bahwa KPK sudah mentersangkakan Bupati Kuansing. Saya baca terkait dengan jual-beli jabatan, kemudian ada pengembangan kasus dengan proses pelepasan kawasan hutan di Kuansing,” ujar Raja Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/7).
Raja Juli menyampaikan apresiasi kepada KPK yang terus menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Hal tersebut menurutnya sejalan dengan perintah Presiden Prabowo kepada seluruh menteri agar melakukan perbaikan. Khususnya mengenai forest governance, tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, tidak ada suap dan korupsi.

Ia memastikan Kemenhut terbuka terhadap seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK. Raja Antoni pun mengatakan siap membantu baik terkait dokumen maupun keterangan bila dibutuhkan KPK.

“Oleh karena itu saya mengapresiasi, sekaligus kami akan kooperatif dari kementerian, saya, seluruh staff, apabila ada dokumen yang dibutuhkan, apabila perlu kami dipanggil, saya dipanggil, insya Allah kami akan penuhi karena sekali lagi ini dalam rangka pemberantasan korupsi, memperbaiki sektor kehutanan kita,” ujarnya.
Selain itu, Raja Antoni kembali menegaskan bahwa komitmen tersebut merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi sekaligus usaha memperkuat tata kelola sektor kehutanan agar semakin profesional, bersih, dan berintegritas.

Ia menekankan bahwa Kemenhut akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak akan menghambat kerja penyidik.

“Saya tegaskan sekali lagi kami mengapresiasi kerja KPK, kami mendukung penuh sekaligus kami akan kooperatif dalam semua proses hukum,” pungkasnya.