NEWS

50 Ribu Ton Batubara Tak Bertuan Ditemukan di Mahakam

apakabar.co.id, JAKARTA - Negara menyita sekitar puluhan ribu ton batubara ilegal yang ditemukan menumpuk tanpa pemilik di sepanjang Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Temuan ini mengonfirmasi masih masifnya praktik pertambangan ilegal di jalur logistik strategis nasional.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap berat tumpukan batu bara tak bertuan tersebut mencapai 50.000 ton. Tumpukan emas hitam tersebut terhampar di sejumlah dermaga bongkar muat (jetty) dan area penambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Stockpile batubara tersebut ditemukan di enam titik lokasi, tersebar di pelabuhan khusus batubara serta area tambang di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu. Temuan ini merupakan hasil operasi pengamanan penegakan hukum sektor ESDM yang dilaksanakan selama dua hari, pada 14–15 Januari 2026.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae mengatakan, tumpukan batubara tersebut merupakan kekayaan negara yang rawan hilang sehingga langsung dilakukan pengamanan di lapangan. “Saat ini stockpile batubara telah dipasangi segel Ditjen Gakkum ESDM serta plang larangan yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara,” ujar Jeffri, Selasa (20/1).

Menurut Jeffri, tahapan berikutnya adalah penelusuran asal-usul batubara disertai penilaian kuantitas dan kualitas dengan melibatkan pihak independen atau instansi berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan. “Setelah proses selesai, batubara akan dilelang dan hasilnya masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM,” katanya.

Jeffri menegaskan langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal sekaligus mengamankan potensi penerimaan negara. "Operasi pengamanan berlangsung aman dan kondusif dengan dukungan lintas instansi, melibatkan Kodam VI/Mulawarman, Polda Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara."