OPINI

Dilema Indonesia dalam Misi Perdamaian Dunia

Presiden RI Prabowo Subianto saat bertemu Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam Inaugural Meeting Board of Peace yang digelar United States Institute of Peace, Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis (19/02/2026). Foto: KSP
Presiden RI Prabowo Subianto saat bertemu Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam Inaugural Meeting Board of Peace yang digelar United States Institute of Peace, Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis (19/02/2026). Foto: KSP
Oleh: Djoko Subinarto*

Tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dilaporkan gugur dalam dua insiden terpisah di Lebanon Selatan, menyusul meningkatnya eskalasi konflik di kawasan tersebut pada akhir Maret 2026.

Prajurit Kepala (Praka) Farizal Rhomadhon, gugur pada Minggu (29/3/2026). Ia menjadi korban akibat tembakan artileri tidak langsung (indirect fire) yang menghantam area sekitar posisi kontingen Indonesia di wilayah Adchit al-Qusayr, Lebanon Selatan.

Situasi di kawasan tersebut dilaporkan semakin tidak stabil, dalam beberapa pekan terakhir. Intensitas baku tembak dan serangan artileri meningkat di tengah eskalasi konflik antara Israel Defense Forces (IDF) dan kelompok bersenjata di Lebanon Selatan, yang kerap melibatkan serangan lintas perbatasan.

Sehari berselang, Senin (30/3/2026), dua prajurit TNI lainnya kembali menjadi korban. Mereka adalah Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar dan Sersan Satu (Sertu) Muhammad Nur Ichwan. Keduanya gugur, setelah sebuah ledakan menghantam konvoi logistik UNIFIL di dekat Bani Hayyan, Lebanon Selatan.

Hingga saat ini, penyebab pasti ledakan tersebut masih dalam penyelidikan. Laporan awal menyebutkan kemungkinan adanya bahan peledak di jalur konvoi, namun belum ada konfirmasi resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri dan Markas Besar TNI, menyatakan duka cita mendalam atas gugurnya ketiga prajurit tersebut. Selain itu, Indonesia juga mendorong dilakukannya investigasi menyeluruh untuk memastikan kronologi kejadian, sekaligus menjamin keselamatan personel perdamaian di lapangan.

Peristiwa yang menimpa kontingen Indonesia ini menegaskan ihwal kompleksitas misi penjaga perdamaian di wilayah konflik aktif, di mana pasukan internasional tetap menghadapi ancaman serius, meskipun berstatus netral.

Kontributor Besar

Kontingen Indonesia merupakan salah satu kontributor terbesar dalam misi UNIFIL, dengan ratusan personel yang ditempatkan di berbagai sektor strategis di Lebanon Selatan. Tugas utama mereka meliputi pemantauan gencatan senjata, patroli wilayah, serta perlindungan warga sipil, sesuai mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ada kebanggaan tersendiri, ketika bendera Merah Putih berkibar di medan konflik. Dalam bahasa diplomasi, kehadiran Indonesia bisa disebut sebagai kontribusi terhadap perdamaian dunia. Dalam bahasa yang lebih sederhana, ini adalah cara Indonesia berkata: kami peduli.

Tegasnya, Indonesia ingin dikenal sebagai bangsa yang membawa ketenangan, bukan kegaduhan. Meski demikian, hal ini membawa konsekuensi yang tidak ringan.

Betapa tidak. Ada keluarga yang menunggu di rumah, dengan harapan sederhana: sang kepala keluarga pulang dengan selamat. Ada anak yang mungkin belum sepenuhnya mengerti apa arti tugas ayahnya. Dan ada duka yang tidak pernah benar-benar selesai.
Maka, ketika ada peti mati yang pulang ke Tanah Air, narasi besar tentang perdamaian mendadak terasa sangat personal. Kita tidak lagi bicara tentang geopolitik atau resolusi perdamaian. Kita bicara tentang manusia, tentang kehilangan, tentang sunyi yang ditinggalkan.

Indonesia, telah sejak lama memegang prinsip politik luar negeri bebas aktif. Kita tidak berpihak, tapi tidak juga diam. Kita bergerak, tapi tidak agresif. Prinsip ini sering dianggap elegan dan bermartabat. Namun, dunia rupanya tidak selalu berjalan dalam logika yang sama.

Masalahnya, dunia kita, hari ini tidak selalu menghargai posisi seperti itu. Jujur saja, dunia makin bising, makin keras, dan sering kali tidak sabar dengan pendekatan yang terlalu halus. Konflik tidak lagi menunggu mediasi yang panjang. Ia bergerak cepat, kadang tanpa logika yang jelas. Dan di situlah posisi netral malah menjadi rawan.

Di situlah letak dilemanya. Indonesia ingin menjadi penenang, tapi dunia sendiri agaknya sedang tidak ingin ditenangkan. Kita menawarkan dialog, sementara yang lain memilih tekanan. Kita membawa pesan damai, sementara di lapangan, suara letupan senjata lebih dominan. Ini bukan sekadar perbedaan pendekatan, tapi benturan cara pandang.
Konflik modern sekarang ini cenderung tidak lagi tunduk sepenuhnya pada aturan. Aktor non-negara, milisi, dan kepentingan tersembunyi membuat garis antara kawan dan lawan menjadi kabur. Tidak semua pihak merasa terikat pada hukum internasional. Bahkan, ada yang justru mengabaikannya secara terang-terangan. Situasi seperti ini membuat medan konflik kian tidak terprediksi.

Dalam situasi seperti itu, pasukan penjaga perdamaian sering kali berada di posisi paling rentan. Mereka netral, tapi justru karena itu, mereka malah mudah menjadi sasaran. Mereka tidak datang untuk menyerang, tapi tetap bisa diserang. Dan ini merupakan ironi yang terus berulang dalam banyak konflik.

Kepentingan dan Kekuatan

Pakar hubungan internasional Hans Morgenthau, pernah menyatakan bahwa politik internasional pada dasarnya adalah soal kekuasaan. Dalam kacamata Morgenthau, moralitas penting, tapi itu tidak cukup. Pasalnya, negara tetap bergerak berdasarkan kepentingan dan kekuatan.

Pandangan Morgenthau tersebut tampaknya relevan di tengah situasi dunia sekarang ini. Faktanya, dalam banyak kasus, yang didengar bukan yang paling benar, tapi yang paling kuat. Realitas ini sering kali tidak nyaman untuk diakui. Tapi, mengabaikannya justru bisa membuat kita lengah.

Indonesia sendiri, selama ini memilih jalan yang sedikit berbeda. Kita tidak membangun dominasi, kita membangun kepercayaan. Kita tidak datang dengan ancaman, tapi dengan niat baik. Dan ini dipraktikkan secara konsisten oleh Indonesia, sekaligus menjadi identitas Indonesia.

Meski demikian, peristiwa gugurnya sejumlah prajurit TNI di Lebanon Selatan, baru-baru ini, telah menjadi pengingat pula bagi kita bahwa misi perdamaian bukanlah ruang yang steril dari bahaya. Di lapangan, peluru dan ledakan mesiu tidak pernah benar-benar mengenal status “penjaga perdamaian”.

Lantas, jika demikian, apakah kehadiran kontingen Indonesia di wilayah konflik, seperti di Lebanon, merupakan pilihan yang keliru?
Tentu saja, jawabannya tidak sesederhana “ya” atau “tidak”. Indonesia sejak lama selalu mengambil peran aktif dalam misi perdamaian dunia, termasuk antara lain melalui UNIFIL. Peran ini bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari identitas politik luar negeri Indonesia yang menekankan kontribusi pada stabilitas global.

Dalam konteks ini, kita bisa melihat posisi Indonesia sebagai semacam penyeimbang. Di tengah dunia yang semakin keras dan sarat konflik, kehadiran negara, seperti Indonesia, bisa menjadi pengingat bahwa tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan kekuatan bersenjata, melainkan masih terbuka ruang penyelesaian lewat jalan diplomasi, dialog, dan upaya damai lainnya.

Kendati demikian, ada realitas yang tak bisa diabaikan. Dalam wilayah konflik aktif, risiko tidak pernah tunduk pada niat baik semata. Oleh karena itu, ke depan Indonesia perlu memastikan bahwa setiap prajurit TNI yang dikirim dalam misi perdamaian benar-benar dibekali perlindungan optimal, sistem keamanan yang adaptif, serta dukungan logistik dan intelijen yang memadai.

Komitmen terhadap perdamaian tidak boleh berhenti pada keberanian Indonesia untuk terlibat dalam misi penjaga perdamaian di wilayah konflik, tetapi juga harus diiringi keseriusan dalam menjamin keselamatan setiap prajurit yang bertugas di garis depan. Negara tidak hanya dituntut untuk berperan di panggung global, tetapi juga bertanggung jawab penuh atas keselamatan setiap warganya.

Bagaimanapun, dalam setiap misi perdamaian, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi internasional, melainkan nyawa manusia. Dan di titik itulah, idealisme harus berdiri berdampingan dengan kewaspadaan, agar pengabdian yang kita berikan tidak lagi berujung pada korban jiwa yang seharusnya dapat dihindarkan.

*) Kolumnis, alumnus Departemen Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran