NEWS
Penjelasan Menhut soal Pencabutan 22 Izin PBHP di Tiga Provinsi
apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan alasan pencabutan 22 izin perusahaan yang memiliki konsesi lahan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di wilayah Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh karena perintah Presiden Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan, setelah rapat terbatas (ratas) tersebut di London, Inggris dengan melahirkan keputusan pencabutan 22 izin PBPH, kata dia, selanjutnya disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
"Sehari setelahnya (ratas) diumumkan (pencabutan 22 izin) oleh Pak Mensesneg dan Satgas PKH. Jadi, baru saja mencabut 22 izin PBPH ini, baik itu hutan alam maupun hutan tanaman," katanya kepada wartawan di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, seperti dilansir Antara, Rabu (28/1).
Kendati demikian, keputusan tersebut baru dapat ditekan dengan tindak lanjut secara administrasi pada Senin, 2 Februari 2026 melalui surat keputusan pencabutan izin berlaku di tiga provinsi.
"Karena saya ada di London (waktu itu) baru secara administratif, hari Senin saya tanda tangani secara formal dan berlaku di tiga provinsi itu," tuturnya menjelasakan.
Menurutnya, pencabutan perizinan PBHP, Hutan Taman Industri (HTI) dan Hutan Alam yang tersebar di tiga provinsi yang terdampak bencana banjir tentunya menjadi perhatian pemerintah.
Raja Juli memaparkan meski perusahaan-perusahaan tersebut bukan penyebab satu-satunya dari banjir, namun ia akan mengevaluasi kontribusi perusahaan memperburuk banjir, ekosistem dan daya serap pada tiga provinsi di Sumatera tersebut.
"Jadi, ini perintah tegas dari bapak Presiden Prabowo Subianto sudah saya eksekusi," katanya.
Sebelumnya, Menhut Raja Juli Antoni segera mencabut 22 izin perusahaan yang memegang konsesi lahan PBPH karena dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat, serta lingkungan. Hal tersebut, sesuai arahan presiden pada ratas sebelumnya di Hambalang, Jawa Barat,
Atas petunjuk Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare, termasuk di antaranya di Sumatera seluas 116.168 hektare. Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY

