OPINI
Kemerdekaan, Kedaulatan Energi, dan Saklar Listrik
Oleh: Fanny Susanti*
Setiap 17 Agustus, kita merayakan kemerdekaan sebagai bangsa yang menentukan arah dan masa depannya sendiri. Menjaga kemerdekaan juga berarti memperkuat fondasi untuk terus tumbuh dan mencapai kemakmuran, termasuk melalui swasembada energi.
Energi adalah urat nadi perekonomian. Alirannya menghidupkan mesin pabrik, menggerakkan usaha masyarakat, dan menerangi rumah tangga. Ketika aliran itu tersumbat, denyut ekonomi ikut melambat, biaya melonjak, dan peluang menyempit.
Karena itu, energi menjadi faktor penting bagi Indonesia dalam menentukan arah pembangunan.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan swasembada energi sebagai bagian penting dari agenda kedaulatan nasional, salah satunya melalui target pembangunan PLTS berkapasitas 100 gigawatt (GW) dalam empat tahun. Sebagai tahap awal, pemerintah menargetkan 30 GW di antaranya tuntas tahun ini.
Program ini bukan sekadar wacana. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), telah mengidentifikasi sekitar 28.000 hektare lahan di Pulau Jawa untuk mendukung program tersebut. Sementara itu, PLN telah memulai pembangunan tahap awal PLTS berkapasitas 17 GW.
Diskusi publik pun bergeser, dari “apakah 100 GW realistis?” menjadi “bagaimana 100 GW dapat diwujudkan agar manfaatnya menyentuh masyarakat dan dunia usaha?”
Pertanyaan itu penting, terlebih tema peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, “Adil, Makmur, dan Berdaulat”, mengajak kita merenungkan pertanyaan yang lebih mendasar: Untuk siapa energi itu, dan sejauh mana manfaatnya, termasuk keterlibatan langsung dan peluang kerja, dapat dirasakan oleh masyarakat?
Energi Surya sebagai Katalis
Energi surya bukan pengganti seluruh sistem energi. Ia merupakan salah satu cara mendiversifikasi bauran energi Indonesia yang masih sangat bergantung pada energi fosil, bersama sumber energi lain seperti air, panas bumi, dan bioenergi. Bagi Indonesia, yang kebutuhan energinya berbeda dari satu wilayah ke wilayah lain, diversifikasi dapat memperkuat ketahanan sistem.
Meski begitu, pemanfaatan energi surya masih relatif kecil dibandingkan potensinya. Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), wadah komunikasi bagi pelaku industri, akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan sektor energi surya, memperkirakan kapasitas terpasang PLTS baru sekitar 1,5 GW pada pertengahan 2025. Sementara itu, Kementerian ESDM memperkirakan potensi energi surya nasional lebih dari 3.000 GW.
Menjembatani kesenjangan tersebut membutuhkan lebih dari sekadar menambah jumlah PLTS. Implementasinya bergantung pada ketersediaan lahan, kesiapan jaringan listrik, pembiayaan, perencanaan, hingga kemampuan teknis untuk membangun dan mengoperasikan PLTS dalam skala besar.
Dalam konteks ini, PLTS atap terdistribusi (distributed generation) dapat melengkapi upaya memperkuat keandalan jaringan listrik Indonesia. Dibangun dekat dengan titik konsumsi, mulai dari pabrik dan bangunan komersial hingga fasilitas publik dan komunitas, PLTS memungkinkan pengguna menghasilkan sebagian listrik yang mereka butuhkan sendiri.
PLTS atap bukan pengganti jaringan yang andal, tetapi dapat menambah sumber pasokan selagi penguatan jaringan terus dilakukan.
Fleksibilitas ini juga membuka partisipasi yang lebih luas. Kawasan industri, koperasi desa, atau fasilitas publik tidak lagi hanya menjadi konsumen listrik, tetapi mampu menghasilkan energi secara mandiri.
Bagi dunia usaha, pasokan energi yang andal serta biaya yang terprediksi memberikan ruang untuk berinvestasi dan memperkuat daya saing. Pada skala nasional, semakin besar energi yang dihasilkan dari dalam negeri, semakin kuat pula ketahanan sistem terhadap gejolak harga dan pasokan dari luar.
Memperkuat Kapasitas dengan Kapabilitas
Di sinilah pekerjaan sesungguhnya dimulai. Kapasitas 100 GW hanyalah angka di atas kertas. Tantangannya adalah kapabilitas untuk mengubah angka tersebut menjadi energi yang benar-benar mengalir ke tempat yang tepat, pada waktu yang tepat, untuk kebutuhan yang tepat.
Ini membutuhkan tiga kapabilitas utama. Pertama, menentukan lokasi pembangkit yang sesuai kebutuhan energi dengan mengintegrasikan PLTS terpusat dan PLTS atap.
Kedua, melakukan kajian teknis, perizinan, dan koordinasi jaringan dengan PLN agar listrik tersalurkan optimal. Ketiga, menyediakan skema pembiayaan yang meringankan beban investasi awal atau operasional sesuai kondisi pengguna.
Hal lain yang kerap luput dari diskusi publik adalah pengoperasian dan pemeliharaan PLTS secara jangka panjang. Sebab, PLTS bukan proyek yang selesai ketika diresmikan, melainkan aset yang harus terus beroperasi secara andal selama 20 tahun atau lebih.
Karena itu, mewujudkan swasembada energi membutuhkan pemahaman atas kondisi Indonesia, mulai dari regulasi daerah dan karakter jaringan listrik setempat, dipadukan dengan standar teknis dan finansial yang teruji. Dibutuhkan pula mitra yang mampu menerjemahkan kondisi tersebut menjadi proyek yang layak secara teknis dan finansial, serta andal dalam jangka panjang.
Ekosistem energi surya yang berjalan baik berdampak luas melampaui sektor energi. Industri mendapat kepastian biaya dan pasokan untuk meningkatkan daya saing global, daerah memperoleh opsi energi tambahan untuk memperkuat ketahanan operasional, serta masyarakat dan UMKM desa mendapatkan akses listrik yang meningkatkan produktivitas.
Manfaat tersebut tidak muncul sekadar dari besarnya kapasitas terpasang, melainkan dari desain implementasi yang menjangkau wilayah dan kelompok yang belum terlayani secara optimal.
Ujian utamanya bukan seberapa besar kapasitas listrik yang dibangun, melainkan sejauh mana manfaatnya menjangkau dunia usaha dan masyarakat, memperkuat produktivitas ekonomi, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya nasional.
Pada akhirnya, swasembada energi bukan sekadar gagasan di ruang kebijakan atau angka dalam target nasional. Ia baru bermakna ketika sampai di ujung sistem: ketika saklar listrik yang ditekan membuat pabrik terus berproduksi, masyarakat semakin produktif, dan rumah-rumah tetap terang.
Tujuannya bukan hanya menghasilkan lebih banyak energi, tetapi juga memastikan manfaat dari sumber daya Indonesia mengalir lebih jauh ke lebih banyak daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Di situlah cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat menjadi nyata.
*) Kepala Operasional Greenvolt Power Indonesia
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY


