NEWS

Komnas Perempuan Sentil Prabowo: Hati-hati Sampaikan Pernyataan Publik

Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Foto: ANTARA
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Foto: ANTARA
apakabar.co.id, JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan meminta Presiden RI agar lebih berhati-hati dalam sikap dan pernyataan di ruang publik agar tidak memperkuat stereotip yang menempatkan perempuan secara inferior dan membatasi perempuan pada ranah personal.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih mengingatkan agar Presiden Prabowo tidak memperkuat stereotip dengan membatasi perempuan pada ranah personal seperti pacaran maupun relasi perkawinan.

"Komnas Perempuan meminta Presiden RI memberikan perhatian khusus pada isu kesetaraan gender serta lebih berhati-hati dalam sikap dan pernyataan di ruang publik," katanya di Jakarta, Kamis (20/8).
Hal ini menanggapi pernyataan Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang mengaitkan seorang anak perempuan berinisial C dengan persoalan pacaran.

"Ini berpotensi menggeser sorotan dari prestasinya ke kehidupan personal, sehingga perlu menjadi perhatian dalam komunikasi publik pejabat negara," katanya.

Ia menekankan pentingnya negara membangun relasi yang sehat dan setara sekaligus memastikan bahwa perempuan dan anak perempuan memiliki ruang yang aman untuk tumbuh dan menentukan pilihan hidupnya.

Menurut dia, perhatian negara terhadap anak perempuan semestinya diarahkan pada pemenuhan hak dan pengembangan potensinya, termasuk hak atas pendidikan, rasa aman, kesehatan, pengembangan bakat, partisipasi, serta kesempatan untuk berprestasi di berbagai bidang.

"Perlindungan terhadap anak perempuan tidak seharusnya dibangun melalui pembatasan yang bersumber dari stereotip gender, melainkan melalui pendidikan, pengasuhan, dan lingkungan sosial yang mendukung tumbuh kembang serta penghormatan terhadap martabat dan hak anak," kata Dahlia Madanih.
Selain itu, pernyataan yang disampaikan dalam forum resmi dan disaksikan oleh publik dinilai memiliki makna yang lebih luas daripada konteks candaan antarpersonal, karena dapat turut membentuk cara masyarakat memandang dan memperlakukan anak perempuan.

Sebelumnya, C, anak perempuan berusia 10 tahun yang merupakan siswi Sekolah Rakyat, dihadirkan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, sebagai anak berprestasi yang berhasil meraih juara karate tingkat kabupaten di tengah situasi keluarga yang tidak mudah.