NEWS
Pengamat: Aksi AMPB Merupakan Hak Konstitusional Warga
apakabar.co.id, JAKARTA - Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia (SDI) Arif Nurul Imam mengingatkan peserta aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis (27/8), agar menyampaikan aspirasi secara damai dan menghindari tindakan anarkis.
"Saya kira aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara, sepanjang dilakukan secara konstitusional dan damai," kata Arif dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/8).
Pernyataan tersebut disampaikan Arif menanggapi rencana aksi AMPB di depan Gedung DPR RI yang antara lain menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Menurut dia, tuntutan yang disuarakan elemen masyarakat tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari aspirasi publik untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan.
"Tuntutan tersebut saya kira layak diapresiasi sebagai aspirasi publik yang mesti direspons oleh para pemangku kepentingan," ujarnya.
Kendati mendukung penyampaian aspirasi publik, Arif mengingatkan peserta aksi untuk mewaspadai kemungkinan adanya pihak yang menyusup dan memicu kerusuhan.
Ia mengatakan situasi dalam negeri perlu tetap dijaga kondusif, terlebih Indonesia menghadapi berbagai tantangan domestik dan global.
"Sebab, situasi kondusif akan memudahkan pemerintah menata dan melakukan mitigasi serta proyeksi di tengah tantangan global dan domestik," katanya.
Oleh karena itu, Arif mengimbau penyampaian aspirasi di muka umum tetap mengedepankan cara-cara yang damai dan tertib guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban.
Aksi AMPB dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8).
Selain AMPB, sejumlah kelompok masyarakat lainnya juga berencana menyampaikan aspirasi di kawasan parlemen pada hari yang sama.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY

