SPORT
IOC Bekukan Pembicaraan Tuan Rumah Olimpiade dengan Indonesia
apakabar.co.id, JAKARTA - Komite Olimpiade Internasional (IOC) secara resmi menghentikan seluruh bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Nasional Indonesia (KOI/NOC Indonesia) terkait rencana menjadi tuan rumah Olimpiade maupun ajang olahraga internasional lainnya.
Langkah tegas itu diambil setelah pemerintah Indonesia membatalkan visa bagi atlet Israel yang dijadwalkan tampil pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53 di Jakarta.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis seusai rapat bulanan pada September, IOC menyatakan keprihatinan mendalam atas pembatasan akses atlet ke negara tuan rumah serta meningkatnya praktik boikot dan pembatalan kompetisi akibat ketegangan politik.
“Tindakan seperti ini merampas hak atlet untuk berkompetisi secara damai dan menghalangi Gerakan Olimpiade untuk menunjukkan kekuatan olahraga dalam menyatukan dunia,” tulis Komite Eksekutif IOC dalam pernyataan resminya, Kamis (23/10).
IOC menegaskan bahwa semua atlet, tim, dan ofisial olahraga yang memenuhi syarat harus dapat berpartisipasi dalam kompetisi internasional tanpa diskriminasi apa pun dari negara penyelenggara.
Prinsip tersebut, ditegaskan IOC, merupakan salah satu fondasi utama Olympic Charter (Piagam Olimpiade) yang menjunjung tinggi asas non-diskriminasi, otonomi olahraga, dan netralitas politik.
Sebagai konsekuensi, IOC menangguhkan seluruh pembahasan rencana Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade maupun turnamen besar lainnya, hingga ada jaminan tertulis dari pemerintah bahwa seluruh peserta dari negara mana pun akan diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.
IOC juga merekomendasikan kepada seluruh federasi olahraga internasional untuk menunda atau tidak menggelar kejuaraan dan pertemuan resmi di Indonesia, sampai ada kejelasan mengenai komitmen tersebut.
Selain itu, IOC memanggil Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Federasi Senam Internasional (FIG) ke markas IOC di Lausanne, Swiss, guna membahas secara langsung pembatalan visa atlet Israel dan implikasinya terhadap prinsip penyelenggaraan olahraga global.
“Setiap negara tuan rumah wajib menjamin akses bebas dan tanpa hambatan bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan, keyakinan, atau latar belakang politik,” tegas IOC.
Langkah ini menjadi peringatan keras bagi Indonesia di tengah ambisi besar untuk menjadi tuan rumah berbagai ajang internasional, termasuk kemungkinan pencalonan Olimpiade mendatang.
Bila pembatasan seperti ini tidak segera dikoreksi, Indonesia berisiko kehilangan kepercayaan dunia olahraga internasional dan tertinggal dalam diplomasi olahraga global yang menuntut keterbukaan serta penghormatan terhadap prinsip universal Olimpiade.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR

