EKBIS

Krisis Global Melanda, Indonesia Perlu Reformasi Energi

Ilistrasi energi baru terbarukan (EBT)
Ilistrasi energi baru terbarukan (EBT)
apakabar.co.id, JAKARTA - Pengamat ekonomi Universitas Jember (Unej) Ciplis Gema Qori'ah menyebutkan reformasi energi guna mewujudkan ketahanan energi di Indonesia, harus dilakukan di tengah krisis energi global.

Ciplis memaparkan reformasi energi yang dimaksud bukan hanya sekadar pilihan kebijakan, melainkan sebuah keharusan yang tidak dapat ditunda lagi.

"Butuh keberanian politik untuk melakukan restrukturisasi secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan agar Indonesia tidak terus terjebak dalam siklus krisis yang berulang," katanya di Jember seperti dilansir Antara, Rabu (8/4).
Konflik di Timur Tengah yang melibatkan tiga aktor utama yaitu Iran, Amerika Serikat, dan Israel tidak lagi sekadar ketegangan diplomatik, melainkan telah berkembang menjadi uncertainty shock yang secara langsung mengguncang stabilitas pasar energi global.

"Konflik itu telah melampaui dimensi spekulatif dan masuk ke tahap disrupsi riil, yakni serangan terhadap infrastruktur energi Iran dan fasilitas LNG di kawasan Teluk termasuk Ras Laffan Industrial City menandai babak baru di mana pusat-pusat produksi energi global kini menjadi target langsung," tuturnya.

Menurutnya, kerentanan itu diperparah oleh ancaman terhadap Selat Hormuz, jalur distribusi yang menyalurkan sekitar 20 juta barel per hari atau hampir seperlima pasokan minyak dunia.

"Gangguan pada chokepoint geopolitik ini menciptakan double shock berupa produksi terganggu sekaligus distribusi terhambat, menghasilkan kombinasi lonjakan harga dan potensi kelangkaan fisik energi yang jauh melampaui kemampuan respons kebijakan domestik negara manapun," katanya.

Ia mengatakan pemerintah menghadapi dilema kebijakan yang fundamental. Sebagai negara net importer energi, kenaikan harga minyak Brent dari 92 dolar AS per barel menjadi 113 dolar AS per barel pada akhir Maret 2026 menempatkan pemerintah pada trade-off kebijakan yang kompleks, yang mana setiap opsi yang tersedia membawa konsekuensi ekonomi yang tidak ringan.

"Menahan harga energi melalui subsidi berimplikasi pada peningkatan tekanan fiskal, sementara penyesuaian harga pasar berisiko mendorong inflasi dan menurunkan daya beli," ujarnya.
Defisit fiskal yang telah mencapai 2,92 persen pada 2025 sebagai level tertinggi sejak masa pemulihan pascapandemi, dan melonjak menjadi Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB pada kuartal I 2026, mencerminkan betapa mahalnya harga dari pilihan menjaga stabilitas harga energi di hadapan publik.

Dilema itu tidak berdiri sendiri, melainkan berlapis dengan kelemahan struktural konsumsi energi domestik yang mempersulit setiap upaya penyesuaian. Sektor transportasi yang menyerap sekitar 52 persen BBM nasional, dengan 93 persen di antaranya digunakan oleh kendaraan pribadi untuk aktivitas yang tidak produktif secara ekonomi.

"Pemerintah telah menempuh berbagai langkah mitigasi, mulai dari intervensi fiskal sebesar Rp90 hingga 100 triliun untuk subsidi BBM, optimalisasi batu bara sebagai penopang pasokan domestik, percepatan infrastruktur energi bersih, hingga kebijakan efisiensi konsumsi seperti penerapan work from home bagi ASN dan pengkajian pembelajaran jarak jauh," katanya.

Ia menilai kebijakan tersebut terbukti efektif dalam meredam transmisi inflasi energi dalam jangka pendek, tercermin dari inflasi yang terjaga pada level 3,48 persen (year-on-year) pada Maret 2026.

"Koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter menjadi prasyarat penting dalam menjaga stabilitas makroekonomi. Namun, koordinasi tersebut tidak akan memadai tanpa keberanian politik untuk mengambil keputusan reformasi yang berbiaya tinggi," paparnya.
Ciplis mengatakan pemerintah dihadapkan pada dilema antara transparansi yang berpotensi memicu kepanikan dan pengelolaan narasi yang berisiko menggerus kredibilitas apabila tidak sejalan dengan realitas.

Dalam kondisi ekspektasi yang sangat sensitif, kedua pendekatan tersebut sama-sama mengandung risiko yang tidak dapat dihindari.

"Rangkaian dilema itu menegaskan bahwa ketahanan energi Indonesia bukan sekadar persoalan teknis kebijakan, melainkan ujian terhadap kapasitas institusional negara dalam mengelola ketegangan antara stabilitas jangka pendek dan kebutuhan transformasi jangka panjang," ujarnya.

Pada posisi itu, lanjut dia, ketergantungan impor, inefisiensi konsumsi, dan beban subsidi yang persisten berisiko mengunci Indonesia dalam fiscal-energy trap, di mana setiap shock global terus diterjemahkan menjadi tekanan fiskal dan kerentanan ekonomi domestik.

"Tanpa koreksi yang sistematis, pola respons reaktif hanya akan memperbesar biaya krisis di masa depan dan menggerus kapasitas transformasi, sehingga reformasi energi harus dilakukan," pungkasnya.