LINGKUNGAN HIDUP
Menteri LH Temukan Degradasi Hutan Parah di Aceh Timur
apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Aceh Timur dengan meninjau langsung dampak parah banjir bandang melalui pemantauan udara menggunakan helikopter. Kunjungan ini menegaskan langkah serius KLH/BPLH dalam mengumpulkan data ilmiah terkait kerusakan hutan dan lahan yang diduga menjadi akar penyebab bencana, sekaligus menyiapkan tindakan hukum tegas.
“Kami datang bukan hanya untuk melihat, tetapi memastikan negara benar-benar hadir bagi masyarakat terdampak. Keselamatan rakyat adalah yang utama, dan lingkungan yang rusak tidak boleh terus dibiarkan,” tegas Menteri Hanif.
Dari udara, Menteri Hanif menyaksikan langsung bentang alam yang mengalami degradasi berat. Kawasan hulu yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekosistem tampak terbuka, alur sungai melebar secara tidak wajar, serta jejak longsoran tanah yang mengarah langsung ke permukiman warga. Kondisi ini mempertegas bahwa banjir bandang di Aceh Timur bukan semata peristiwa alam, melainkan sinyal kuat adanya tekanan serius terhadap daya dukung lingkungan akibat aktivitas ilegal.
Peninjauan udara yang menyusuri wilayah Pesisir Timur Aceh—melintasi Tusam, Lhokseumawe, Langsa, hingga Aceh Tamiang—mengungkap indikasi kuat penyerobotan kawasan hutan dan lahan untuk perkebunan sawit serta pertambangan ilegal. Temuan tersebut mencakup aktivitas di lereng bukit dengan tingkat kemiringan ekstrem di atas 45 derajat, yang secara nyata menghilangkan fungsi hutan sebagai pengendali tata air alami dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.
Menteri Hanif menegaskan, pengelolaan lahan di kawasan dengan kemiringan ekstrem merupakan praktik berbahaya dan bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup. Selain merusak hutan dan lahan, praktik ilegal tersebut secara langsung mengancam keselamatan masyarakat di wilayah hilir.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merusak lingkungan dan membahayakan rakyat. Siapa pun yang terbukti melanggar akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Menindaklanjuti temuan lapangan, KLH/BPLH segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kerusakan hutan dan lahan di wilayah terdampak. Evaluasi meliputi kondisi hutan, Daerah Aliran Sungai (DAS), serta perubahan tata guna lahan yang terbukti berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana. KLH/BPLH memastikan sejumlah korporasi yang diduga kuat terlibat akan ditindak melalui upaya paksa penegakan hukum.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif didampingi Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan dan Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rasio Ridho Sani. Kehadiran jajaran pimpinan KLH/BPLH menegaskan komitmen pemerintah untuk menangani dampak bencana dan pemulihan lingkungan secara komprehensif, mulai dari pengawasan, pengendalian, hingga penegakan hukum.
Menteri Hanif juga menyampaikan empati dan duka mendalam kepada masyarakat terdampak, seraya mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga lingkungan dan menghentikan praktik perusakan. KLH/BPLH membuka ruang kolaborasi dalam penguatan pemulihan hutan dan lahan berbasis data ilmiah serta praktik berkelanjutan, sebagai upaya nyata melindungi keselamatan rakyat dan keberlanjutan masa depan Indonesia.
Editor:
ANDREY MICKO
ANDREY MICKO