OPINI

Jeda di Antara Perang dan Bayang-bayang bagi Indonesia

Foto Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping di layar ponsel pintar, New York, Amerika Serikat. Foto: Shutterstock
Foto Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping di layar ponsel pintar, New York, Amerika Serikat. Foto: Shutterstock
Oleh: Muhammad Abdurrohim*

Tahun ini menjadi saksi eskalasi perang paling ugal-ugalan dalam dekade terakhir. Batas antara perang lokal dan hegemoni global kian melebur menciptakan kompleksitas perdamaian semakin jauh.

Ketika ratusan drone Ukraina menembus pertahanan ibu kota Rusia dan memicu ledakan di Moskow, poros konfrontasi AS-Iran kian memanas.

Saat bersamaan, milisi Houthi makin mempertegas keunggulannya atas pasukan bentukan Arab Saudi, dan mesin genosida di Palestina tetap berderu dingin yang membuktikan bahwa kesepakatan diplomasi di atas meja perundingan tak lebih dari jeda taktis sebelum eskalasi yang lebih menghancurkan.

Dengan semakin kecilnya nilai tawar diplomasi, Amerika Serikat mengonfirmasi kunjungan balasan yang akan dilakukan Presiden Xi Jinping ke Washington pada 23 September 2026.

Melihat sempitnya ruang untuk saling berbicara di antara bisingnya suara senjata, apakah pertemuan ini akan menjadi jeda untuk eskalasi yang lebih besar, atau ini menjadi secercah harapan untuk tetap memberikan ruang bagi diplomasi dan perdamaian untuk bekerja.

Di antara pertemuan dua raksasa ini, bagaimana Indonesia bersikap dan memposisikan diri dengan semakin sempitnya ruang bermanuver ketika dampak perang yang terjadi sudah mempengaruhi periuk nasi warga Indonesia.

Pada September 1948, ketika Republik baru berusia tiga tahun, Mohammad Hatta dengan lantang berbicara di depan parlemen saat itu bahwa Indonesia tidak boleh menjadi objek dalam perang antarnegara adidaya, Indonesia harus menjadi subjek yang bisa menentukan arahnya sendiri.

Pandangan ini menjadi fondasi arah kebijakan luar negeri Indonesia dalam mengarungi periode Perang Dingin yang menciptakan doktrin Bebas Aktif yang masih digunakan Indonesia hingga saat ini.

Para peneliti mengenal kebijakan ini sebagai hedging. Namun, ketika pengaruh perang yang semakin dekat terhadap warga Indonesia, masyarakat tentu berharap banyak terhadap hasil pertemuan antara Xi Jinping dan Donald Trump nanti.

Kelangsungan Stabilitas

Bagi Indonesia, pertemuan kedua pemimpin ini akan sangat menentukan kelangsungan stabilitas di waktu yang akan datang.

Dengan kebakaran hutan yang tak kunjung padam, asap yang terus menebal, warga yang kedinginan di tempat pengungsian, masyarakat Indonesia tidak ingin lagi ada tambahan beban yang tidak bisa mereka kontrol, yaitu ketersediaan bahan bakar dan stabilitas keuangan negara yang mempengaruhi penanganan beban masyarakat tadi.

Pada Rancangan APBN 2027 kita mematok harga minyak 75 dolar AS per barel dan kurs rupiah Rp17.500 per dolar, sementara subsidi energi melesat hingga hampir Rp273 triliun. Dengan Perang Teluk yang terus bergolak, setiap eskalasi konflik akan langsung mendarat sebagai beban subsidi tambahan.

Setiap gencatan senjata, jalur laut yang aman, serta tarif yang terprediksi bukanlah kemewahan diplomasi, melainkan pos-pos anggaran vital bagi pemerintah saat ini.

Faktor geografi pun tak bisa diabaikan, Indonesia menjadi gerbang Selat Malaka yang merupakan urat nadi impor energi China. Saat para adidaya membuat kalkulasi, perairan kitalah yang dipertaruhkan dalam perhitungannya.

Tapi Indonesia bukanlah pelanduk yang terhimpit di antara para gajah. Dengan penduduk 280 juta orang, dan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, tentu saja posisi Indonesia dalam perhitungan tersebut harus diperhatikan.
Pada 21 Agustus 2026, Indonesia menandatangani kerja sama dengan Menteri Luar Negeri China Wang Yi terkait dialog 2+2 antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan kedua negara.

Wang Yi mengungkapkan bahwa kerja sama 2+2 ini merupakan mekanisme pertama yang dilakukan China dan dianggap sebagai salah satu perjanjian paling tinggi yang mereka miliki.

Dalam perjanjian ini, kedua negara setuju untuk memperluas ruang kerja sama pertahanan dan luar negeri, melakukan revitalisasi jalur perdagangan, energi, mineral langka, kecerdasan buatan, dan hubungan maritim yang diperkirakan mencapai 167 miliar dolar.

Melihat besarnya angka kerja sama ini, Presiden Prabowo yang juga secara aktif melakukan kerja sama dengan Amerika Serikat menganggap Indonesia sebagai negara non-blok harus mampu menjaga dirinya sendiri di antara ketidakpastian global.

Logika inilah yang dibangun Presiden Prabowo dalam membangun jejaring kemitraan dan kerja sama luar negeri Indonesia saat ini. Para peneliti menganggap ini sebagai strategi hedging, bagi Hatta ini dianggap kemandirian.

Tiga Keputusan

Namun, strategi hedging juga mengharuskan Indonesia membuat tiga keputusan penting saat ini.

Pertama, Indonesia harus mampu menunjukkan bahwa keseimbangan itu nyata. Dalam pertemuan 2+2, janji Menteri Pertahanan China untuk "bersama-sama menggagalkan niat jahat kekuatan asing" jelas berorientasi pada manuver Washington di bawah kepemimpinan Donald Trump.

Jakarta harus secara tegas menyatakannya secara tertulis dalam setiap perjanjian pertahanan bahwa kerja sama kita tidak ditujukan kepada negara ketiga, sekaligus mendesak pemerintahan Trump untuk membuka saluran komunikasi tingkat menteri dengan bobot yang setara.

Di tengah persaingan keras dua figur dominan ini, keseimbangan (symmetry) adalah premi asuransi termurah bagi politik bebas-aktif kita.
Kedua, ubah komitmen investasi menjadi hasil nyata (deliverables) dengan tenggat waktu tegas, tanpa terombang-ambing oleh potensi perang tarif baru Washington-Beijing. Investor China memang telah menanamkan modal 3,9 miliar dolar AS di Indonesia pada paruh pertama tahun ini meski sempat mengeluhkan formula baru harga nikel dan kebijakan pajak kita.

Di tengah ancaman gejolak rupiah akibat dinamika pasar global setelah pertemuan kedua pemimpin, kita tentu membutuhkan modal tersebut.

Namun, syaratnya tetap harus kita yang menentukan, yaitu hilirisasi lokal, pembukaan lapangan kerja, transfer teknologi, serta indikator ketercapaian (milestones) publik untuk kerja sama yang telah disetujui. Bukan sekadar menjadikannya komoditas tawar-menawar di antara kedua adidaya.

Ketiga, songsong momen pasca-KTT Xi-Trump dengan menggalang kembali multilateralisme ASEAN demi menjaga perdamaian kawasan secara lebih luas.

Di tengah tren global yang kian abai terhadap tatanan multilateral, Indonesia tidak boleh membiarkan ASEAN tenggelam dalam bayang-bayang mereka.

Menteri Luar Negeri harus segera memimpin konsolidasi suara ASEAN hanya dalam hitungan hari setelah KTT usai, menegaskan kembali arsitektur kawasan yang terbuka dan inklusif. Bisa dimulai dari percepatan Code of Conduct (Tata Perilaku) Laut China Selatan yang mengikat, jaminan keamanan jalur pelayaran internasional, hingga komitmen bersama untuk menolak militerisasi kawasan.
Di saat adidaya gemar mengabaikan forum-forum multilateral, Indonesia justru harus mengambil kemudi untuk membuktikan bahwa multilateralisme adalah satu-satunya benteng yang mampu menjamin perdamaian yang adil, stabil, dan berkelanjutan bagi semua.

Di bawah bayang-bayang kesepakatan dua raksasa ini, negara yang paling tangguh bukanlah yang tergiur memilih berpihak, melainkan yang mampu menjadikan dirinya berguna bagi kedua belah pihak sekaligus tak tergantikan di kawasannya.

Pada akhirnya, keselamatan dan kedaulatan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa ramah Xi Jinping dan Donald Trump berjabat tangan, melainkan oleh keberanian kita untuk memimpin kawasan dan berdiri tegak sebagai subjek.

Di tengah bayang-bayang kompromi para raksasa, kini saatnya Indonesia bertindak, bukan sebagai penonton yang menanti nasib, melainkan sebagai penentu arah tatanan dunia.

*) Mahasiswa S3 di China Foreign Affairs University